Waduh! Pelantikan, Aparat Desa Patungan Rp150.000 / Orang

MARTAPURA, KORANBANJAR.NET – Pengukuhan 88 perangkat desa yang tergabung sebanyak 12 desa se Kecamatan Gambut, Selasa (26/06) pagi di hotel, Kecamatan Gambut menuai kontroversi.

Pasalnya kegiatan yang dilaksanakan di sebuah hotel berbintang itu terkesan dipaksakan, karena harus ada pungutan kepada mereka yang dilantik untuk membiayai jalannya kegiatan tersebut.

Salah satu peserta yang enggan disebutkan namanya menuturkan, awalnya direncanakan pelantikan akan dilaksanakan di Gedung Pemuda atau di depan kantor Camat Gambut. Namun tanpa ada musyawarah dengan semua peserta yang akan dilantik, tiba-tiba dikabarkan bahwa pelantikan dilaksanakan di sebuah hotel mewah dengan biaya Rp150 per orang.

“Awalnyakan direncanakan digelar di gedung pemuda atau depan kantor camat, namun tanpa ada musyawarah yang melibatkan kami, disepakati dilakukan di hotel ini, kami harus bayar sebesar Rp150 ribu,” katanya

Dia juga sempat protes ke pihak kecamatan, namun yang dia dapatkan jawaban yang tidak jelas. Dan dia juga menanyakan tentang ada atau tidaknya anggaran dari pihak pemerintah daerah.

“Kita mau tidak mau harus menuruti, bahkan untuk membayar salah satu media kita juga harus menambahkan lagi membayar Rp10.000, totalnya Rp 160 ribu,” ungkapnya

Sementara Camat Gambut Hairil Ahyar saat dikonfirmasi terkait hal tersebut mengatakan, adanya pungutan dengan nominal Rp50 ribu itu adalah inisiatif dari aparat desa, karena pihak kecamatan sendiri tidak memiliki anggaran untuk biaya pelantikan.  Dan pihaknya juga tidak memaksa untuk melakukan itu.

“Awalnya setelah pemilihan kemarin, ada wacana pelantikan. Dan kita tidak punya anggaran untuk itu, jadi kita serahkan kepada mereka gimana caranya, sebenarnya tidak ada paksaan. Dan kita hanya mengikuti kemauan mereka saja,” katanya.

Dia juga menambahkan, semua perencanaan pelantikan itu diserahkan ke pihak Kasi Pemerintahan Kecamatan Gambut, dan kenapa hotel dipilih karena mempertimbangkan kenyamanan.

Bahkan dia juga mengakui, pihak pemerintah daerah kabupaten tidak memiliki dana untuk melakukan pelantikan aparatur desa.

“Di pemerintah daerah tidak ada juga dana untuk pelantikan ini, jadi jika tidak ada patungan ini, maka tidak ada pelantikan,”pungkasnya.(sai/sir)