Mendekati akhir tahun 2022, sebanyak 80 persen pelaku usaha di wisata Kota Lama Banjarmasin belum memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB).
BANJARMASIN, koranbanjar.net – Hal ini disampaikan Kabid Pariwisata Dinas Kebudayaan Pemuda Olahraga dan Pariwisata (Disbudporapar) Kota Banjarmasin, Fitriah dalam wawancaranya kepada media ini di Kantor Disbudporapar tersebut Jalan Pangeran Hidayatullah Banjarmasin, Kamis (17/11/2022).
Bahkan Fitriah mengungkapkan, hingga saat ini retribusi wisata bergaya Bandarmasih Tempoe Doeloe tersebut juga belum bisa diterima.
“Untuk retribusi sepertinya kita belum menerima sampai sekarang, karena sebagian dari mereka belum memiliki Nomor Induk Berusaha,” sebut Fitriah yang baru 11 bulan menjabat Kabid Pariwisata ini.
Meski demikian terkait retribusi, Fitriah menyebut ranahnya ada di Bakeuda Kota Banjarmasin.
“Kita hanya melakukan pengawasan jika ada usaha yang melanggar aturan maka kami akan turun bersama tim,” terangnya.
Namun lanjut Fitriah, pihaknya didampingi Asisten II Pemko Banjarmasin, Doyo Pudjadi sudah melakukan pertemuan dengan 30 pelaku usaha yang ada di Kota Lama Banjarmasin.
“Mereka berjanji segera mengurusnya untuk melegalkan jenis usahanya,” kata Fitriah.
Lantas bagaimana bisa pelaku usaha di Kota Lama hingga sekarang tetap bisa menjalankan usahanya, sementara NIB tidak punya.
Mengenai hal itu, Fitriah mengungkapkan adalah tujuan Walikota Banjarmasin menciptakan destinasi wisata Kota Lama menjadi tempat santai tongkrongan mayoritas anak muda milenial.
“Dan alhamdulillah geliatnya sekarang sangat terliat, menjadi tempat tongkrongan anak muda yang ramai dikunjungi serta disukai,” ucapnya.
Sehingga baginya, pengurusan NIB bisa dilakukan sambil jalan, meskipun wajib dimiliki oleh setiap pelaku usaha.
Kawasan wisata kuliner Bandarmasih Tempoe Doeloe ini dulunya dikenal dengan Jalan Pos atau Istana Pos.
Menurut Walikota Banjarmasin, Ibnu Sina di sela meresmikan destinasi wisata ini Desember 2021 lalu menyampaikan, untuk mendesain kawasan Jalan Pos ini idenya datang dari tim staf muda Walikota dibantu tim lainnya.
Melalui skema dana CSR atau tanggung jawab sosial perusahaan dari PDAM Bandarmasih. Kawasan itu pun dipilih untuk branding Banjarmasin tempo dulu.
Kala itu Ibnu Sina menginginkan kawasan ini akan segera ditata ulang, terutama infrastruktur sehingga bisa berkembang menjadi zona unggulan di Banjarmasin. (yon)