Asrama Haji, Landasan Ulin diwacanakan menjadi salah satu tempat penanganan Covid-19 yakni karantina khusus orang dalam pengawasan (ODP), pasien dalam pengawasan (PDP), dan pasien positif Covid-19 yang tidak punya gejala klinis.
BANJARBARU, koranbanjar.net – Hal itu direncanakan, lantaran Menteri Agama (Menag) Fachrul Razi memutuskan tidak ada pemberangkatan haji tahun 2020. Sebab, biasanya Asrama Haji Landasan Ulin digunakan untuk kegiatan persiapan bagi calon jamaah haji.
Dalam keterangan pers, Selasa (2/6/2020), Juru bicara GTPP Covid-19 Kalsel HM Muslim mengatakan, Pemerintah provinsi (Pemprov) fokus menyiapkan gedung pemerintah yang memenuhi syarat sebagai tempat karantina.
“Bukan hanya Asrama Haji, tapi semua gedung yang memiliki akses dan kenyamanan untuk memberikan perawatan terbaik,” ucap Muslim.
Menurutnya, jika suatu saat diperlukan penambahan tempat lagi maka akan diaktifkan beberapa gedung lainnya. Tak terkecuali, Asrama Haji Landasan Ulin. (ykw)