Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Koran Banjar
Tanah Bumbu

Wabup Tanah Bumbu Rapat Koordinasi Pengawasan Intern Daerah

Avatar
246
×

Wabup Tanah Bumbu Rapat Koordinasi Pengawasan Intern Daerah

Sebarkan artikel ini
Rapat koordinasi Pengawasan Intern Daerah Tahun 2022 Wilayah Provinsi Kalimantan Selatan di Banjarmasin, Senin (08/08/2022). (Sumber Foto: Kominfo Kabupaten Tanah Bumbu/koranbanjar.net)

Wakil Bupati (Wabup) Tanah Bumbu (Tanbu) Muh Rusli mengikuti rapat koordinasi Pengawasan Intern Daerah Tahun 2022 Wilayah Provinsi Kalimantan Selatan di Banjarmasin, Senin (08/08/2022).

BANJARMASIN, koranbanjar.net – Rakor mengusung tema, “Pengawasan Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN) dan Peningkatan Kemandirian Fiskal di Wilayah Provinsi Kalimantan Selatan.”

Advertisement
Koran Banjar
Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Kegiatan yang dibuka Sekdaprov Roy Rizali Anwar, mewakili Gubernur Sahbirin Noor itu disinggung terkait peran dan fungsi Aparat Pengawasan Internal Pemerintah (APIP) dalam melaksanakan pengendalian internal sangat penting.

“Salah satu peran APIP terutama untuk menjaga momentum perbaikan tata kelola pemerintahan dan pembangunan daerah di Kalimantan Selatan,” ucap Gubernur Sahbirin, disampaikan Roy Rizali Anwar, dihadapan para Kepala Daerah, termasuk Wakil Bupati Tanah Bumbu, Muhammad Rusli.

Juga terungkap, jika perekonomian Provinsi Kalimantan Selatan 2021 tumbuh sebesar 3,48 persen dalam hitungan tahun ke tahun. Yakni lebih baik dari 2020 yang mengalami kontraksi sebesar 2,07 persen.

“Peran APIP sangat penting, terutama untuk memaksimalkan kapasitas pemerintah daerah dalam meningkatkan pendapatan asli daerah,” lanjut Gubernur.

Senada, Wakil Bupati Tanah Bumbu, Muhammad Rusli mengungkapkan keberadaan APIP sangat berperan dalam menciptakan penyelenggaraan pemerintah yang jujur, bersih, akuntabel dan transparan.

“Karena pengawasan sangat diperlukan, agar penyelenggaraan pemerintah bisa berjalan lurus sesuai dengan tujuan. Selain itu tepat sasaran yang telah ditetapkan,” ungkapnya.

Rusli menilai, fungsi APIP dalam rangka pencegahan dari kecurangan, dengan menghasilkan keluaran berharga untuk menjadi masukan bagi pihak auditor eksternal, eksekutif dan legislatif.

“Yakni dalam memperbaiki pengelolaan dan pertanggungjawaban keuangan daerah ke depan,” tuturnya.

Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) sendiri beranggotakan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Inspektorat Jenderal/Inspektorat Utama/Inspektorat di setiap kementerian/lembaga, provinsi, dan kabupaten/kota.

Hadir Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Kalimantan Selatan, Rudy M Harahap.

Ia mengatakan implementasi P3DN dapat menjaga momentum pertumbuhan positif di Kalimantan Selatan. (dya)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Protes RUU Anggota Parlemen Menari Perang Prabowo Ajak Puasa 5 Tahun KPK Lelang Barang Koruptor Gus Miftah Meminta Maaf Gus Miftah Ejek Penjual Es Teh