Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS) menggelar rapat paripurna, Rabu (11/6/2025)
HULU SUNGAI SELATAN, koranbanjar.net – Rapat paripurna dipimpin Plt Ketua DPRD Kabupaten HSS Husnan, didampingi Wakil Ketua II M Kusasi dan dihadiri para anggota.
Pada rapat paripurna itu, Wakil Bupati (Wabup) HSS Suriani menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten HSS Tahun 2025–2029.
Wabup HSS Suriani menjelaskan, dokumen RPJMD merupakan perencanaan pembangunan daerah untuk jangka waktu lima tahun, sebagai penjabaran visi, misi, dan program prioritas kepala daerah.
“RPJMD ini memuat tujuan, sasaran, strategi, arah kebijakan pembangunan daerah, kebijakan keuangan daerah, serta program perangkat daerah dan lintas perangkat daerah. Dokumen ini juga disertai dengan kerangka pendanaan yang bersifat indikatif dan disusun dengan berpedoman pada RPJPD serta RPJMN,” terang Suriani.
Wabup menerangkan, RPJMD 2025–2029 akan menjadi acuan penting dalam penyusunan dokumen perencanaan lainnya. Seperti Rencana Strategis (Renstra) perangkat daerah, Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD), dan Rencana Kerja (Renja) perangkat daerah.
Ditambahkannya, RPJMD juga berfungsi sebagai instrumen evaluasi kinerja penyelenggaraan pemerintahan daerah secara menyeluruh.
“Melalui RPJMD ini, kami menegaskan kembali komitmen untuk mewujudkan visi Membangun Desa, Menata Kota demi terwujudnya Hulu Sungai Selatan yang Sejahtera, Mandiri, Agamis, Mengayomi, dan Teknologis,” tutur Suriani.
Visi tersebut tambahnya, dijabarkan secara sistematis dalam kebijakan pembangunan yang inklusif, merata, serta berorientasi pada kesejahteraan masyarakat dan peningkatan daya saing daerah.
(dvh/rth)