Wakil Bupati (Wabup) Banjar Said Idrus Al Habsyi menerimakan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Kinerja dan Pemeriksaan Dengan Tujuan Tertentu (PDTT) Semester II Tahun 2033 untuk Pemkab Banjar dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel), Jumat (5/1/2024).
BANJARBARU, koranbanjar.net – LHP diserahkan Kepala BPK Perwakilan Provinsi Kalsel Rahmadi kepada Wabup Banjar Said Idrus Al Habsyi, yang didampingi Wakil Ketua III DPRD Banjar Akhmad Zacky Hafizie, di Kantor BPK Perwakilan Provinsi Kalsel, Banjarbaru.
Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Kalsel Rahmadi menyampaikan sesuai amanah Undang Undang (UU) Nomor 15 Tahun 2004 tentang pemeriksaan atas pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara.
Pihaknya melaksanakan pemeriksaan meliputi pemeriksaan keuangan, kinerja dan pemeriksaan PDTT.
Sesuai hasil pemeriksaan, Rahmadi mengungkapkan bahwa pemerintah daerah telah melakukan berbagai upaya dan keberhasilan yang telah dicapai.
Namun, masih terdapat permasalahan yang diperhatikan, yakni pengembangan kawasan perkotaan serta pembangunan kawasan perdesaan.
“BPK memberikan rekomendasi dalam LHP yang diharapkan dapat segera ditindaklanjuti sesuai dengan rencana aksi yang telah ditandatangani,” ucapnya.
Selain Pemkab Banjar, 1 Pemprov dan 3 kabupaten/kota serta unsur perbankan juga menerima LHP tersebut yakni Pemprov Kalsel, Kabupaten Balangan, Kota Banjarbaru, Banjarmasin dan Bank Kalsel.
Penyerahan LHP juga dihadiri Gubernur Kalsel H Sahbirin Noor Ketua DPRD Provinsi Kalsel Supian HK, para kepala daerah dan pimpinan DPRD kabupaten/kota di Kalsel serta pimpinan Bank Kalsel. (dya)