Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Koran Banjar
Koran Banjar
Banjar

Wabup Banjar Didata Registrasi Sosial Ekonomi

Avatar
301
×

Wabup Banjar Didata Registrasi Sosial Ekonomi

Sebarkan artikel ini
Wakil Bupati (Wabup) Banjar Said Idrus Al Habsyie didata pendataan awal Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) di kediaman dinasnya, Jumat (21/10/2022) pagi. (Sumber Foto: Kominfo Kabupaten Banjar/koranbanjar.net)

Sebelumnya Bupati Banjar H Saidi Mansyur, kali ini giliran Wakil Bupati (Wabup) Banjar Said Idrus Al Habsyie didata pendataan awal Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) di kediaman dinasnya, Jumat (21/10/2022) pagi.

BANJAR, koranbanjar.net Setelah beberapa waktu lalu tim pendataan Regsosek Badan Pusat Statistik Kabupaten Banjar (BPS) lakukan wawancara dan pendataan awal Regsosek tahun 2022 dengan Bupati Banjar, selanjutnya Wakil Bupati Banjar Said Idrus yang melakukan hal serupa.

Advertisement
Koran Banjar
Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Petugas BPS lakukan wawancara kepada Said Idrus beserta keluarga terkait pendataan Regsosek.

Wawancara meliputi alamat tempat tinggal saat ini, jumlah anggota keluarga, data NIK KK dan KTP, kepemilikan usaha, riwayat penyakit hingga kepemilikan bangunan lahan dan hewan.

Di akhir wawancara Wakil Bupati Banjar lakukan penandatanganan berkas bahwa yang bersangkutan telah melakukan pendataan awal Regsosek.

Wakil Bupati Banjar Said Idrus Al Habsyie menyambut baik dengan pendataan yang dilakukan.

Ia berharap masyarakat Kabupaten Banjar untuk ikut berperan aktif dan menjawab dengan benar dan jujur segala pertanyaan yang diajukan.

”Nantinya, upaya ini akan membantu pemerintah pusat dan daerah dalam mengentaskan kemiskinan, serta memudahkan pelaksanaan program perlindungan dan pemberdayaan masyarakat,” jelasnya, yang didampingi Kepala Bappedalitbang Banjar Riza Dauly.

Kepala BPS Kabupaten Banjar Abdullah Rivai mengatakan, pendataan kepada pimpinan daerah bertujuan untuk memberi contoh yang bagus kepada masyarakat.

”Kami melakukan dokumentasi pendataan Regsosek kepada kepala daerah untuk menginformasikan kepada masyarakat bahwa pejabat saja bersedia meluangkan waktunya untuk didata,” ungkapnya.

Semoga, harap dia, dengan informasi ini masyarakat juga bersedia dan terbuka menerima kami untuk dilakukan pendataan.

Pendataan sendiri dimulai dari 15 Oktober oktober lalu dan berakhir 14 November 2022 dengan sasaran rumah tangga. (dya)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Protes RUU Anggota Parlemen Menari Perang Prabowo Ajak Puasa 5 Tahun KPK Lelang Barang Koruptor Gus Miftah Meminta Maaf Gus Miftah Ejek Penjual Es Teh