Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Koran Banjar
Kotabaru

Wabup Andi Rudi Latif Lepas Pawai Ta’aruf dan Kukuhkan Dewan Hakim MTQ Nasional Tingkat Kabupaten Kotabaru

Avatar
407
×

Wabup Andi Rudi Latif Lepas Pawai Ta’aruf dan Kukuhkan Dewan Hakim MTQ Nasional Tingkat Kabupaten Kotabaru

Sebarkan artikel ini
Wakil Bupati Kotabaru, Andi Rudi Latif SH melepas Pawai Ta’aruf kafilah MTQ tingkat Kabupaten Kotabaru ke-53 tahun 2023, Jumat (1/9/2023). (Foto: Kominfo Kotabaru/Koranbanjar.net)
Wakil Bupati Kotabaru, Andi Rudi Latif SH melepas Pawai Ta’aruf kafilah MTQ tingkat Kabupaten Kotabaru ke-53 tahun 2023, Jumat (1/9/2023). (Foto: Kominfo Kotabaru/Koranbanjar.net)

Wakil Bupati Kabupaten Kotabaru Andi Rudi Latif SH melepas Pawai Ta’aruf yang diikuti 22 Kecamatan serta mengukuhkan 80 dewan hakim pada pelaksanaan MTQ tingkat Kabupaten Kotabaru ke-53 tahun 2023, Jumat (1/9/2023).

KOTABARU, koranbanjar.net Pawai Ta’aruf diikuti 22 Kecamatan dengan iringan drum band yang terdiri dari para kafilah beserta dewan pengurus, melalui rute dari Siring laut menuju ke jalan H Agus Salim dilanjutkan ke jalan Patmaraga, Putri Cipta Sari dan kembali ke Siring Laut Kotabaru.

Advertisement
Koran Banjar
Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Dilanjutkan dengan pengukuhan Dewan Hakim yang berlangsung di Operation Room Kotabaru, yang dihadiri Sekretaris Daerah Kotabaru, Ketua DPRD Kotabaru, Forkopimda, Camat, dan Kepala SKPD terkait.

Panitia MTQ ke-53 tingkat Kabupaten Kotabaru ini melibatkan kurang lebih 150 orang dari SKPD, Sekolah, 80 orang Dewan Hakim, dan yang tercatat sampai hari ini kurang lebih 450 orang, terdiri dari peserta dan official di 22 Kecamatan.

Dalam sambutannya Wakil Bupati Kotabaru mengatakan pengukuhan ini merupakan proses awal yang penting dilakukan, mengingat tugas dan fungsi dewan hakim yang sangat besar dalam menilai kemampuan Qori-Qoriah yang akan berkompetisi.

“Saya ucapkan selamat kepada saudara-saudari sekalian yang terpilih menjalankan amanat sebagai Dewan Hakim pada pelaksanaan MTQ Nasional ke-53 tingkat Kabupaten Kotabaru Tahun 2023,” tuturnya.

Andi Rudi Latif juga berpesan kepada Dewan Hakim agar mampu bersikap profesional, mampu melaksanakan tugasnya dalam melakukan penilaian secara cermat, jujur, adil dan independen, tanpa berpihak kepada siapapun sebagaimana sumpah janji yang diikrarkan sehingga hasil penilaian benar-benar murni dan objektif.

“Dengan ketajaman pikiran mata hati dan penilaian Dewan Hakim yang bertugas di MTQ, maka akan lahir juara-juara yang berkompeten dan berkualitas, yang nantinya akan mampu membawa nama Kabupaten Kotabaru ke ajang yang lebih besar,” harapnya.

Perlu diketahui untuk tempat pelaksanaan lomba MTQ ke 53 ini yaitu Mesjid Agung Husnul Khatimah, Mesjid Jami Baitul Abrar, Mesjid Nurul Yaqin Baharu utara, MTSN 2 Sugan dan SMAN 1 Kotabaru.

Sedangkan Sekretariat MTQ Nasional ke-53 tingkat Kabupaten Kotabaru bertempat di Islamic Center Kotabaru untuk pengurusan administrasi dan media center.

Untuk cabang yang diperlombakan pada MTQ kali ini ada 9 cabang, yaitu Syahril Quran, Tartil Quran, Tilawah, Hifzil 1 dan 5 juz, Hifzil 10,20 dan 30 juz, Fahmil Quran dan Khat. (Bay)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Protes RUU Anggota Parlemen Menari Perang Prabowo Ajak Puasa 5 Tahun KPK Lelang Barang Koruptor Gus Miftah Meminta Maaf Gus Miftah Ejek Penjual Es Teh