Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Koran Banjar
Hulu Sungai Selatan

Visi-Misi Cabup-Cawabup Wajib Selaras RPJPD, KPU HSS Sosialisasikan ke Parpol

Avatar
283
×

Visi-Misi Cabup-Cawabup Wajib Selaras RPJPD, KPU HSS Sosialisasikan ke Parpol

Sebarkan artikel ini
Sosialisasi penyusunan visi, misi dan program bakal pasangan calon bupati dan wakil bupati, Rabu (31/7/2024) (Sumber foto: Devi/koranbanjar.net)

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS) menggelar sosialiasi penyusunan visi, misi serta program bakal pasangan calon bupati dan wakil bupati, Rabu (31/7/2024) di Aula Rupatama Legawa Manggala Persada, Jalan Kenanga, Kelurahan Kandangan Utara.

HULU SUNGAI SELATAN, koranbanjar.net – Sosialisasi dilakukan, agar visi, misi, dan program yang disusun selaras dengan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten HSS.

Advertisement
Koran Banjar
Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Hal itu sesuai instruksi Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Nomor 1 Tahun 2024.

Para pengurus partai politik (Parpol) di Kabupaten HSS, diundang mengikuti kegiatan tersebut. Sehingga diharapkan menjadi penghubung, bagi bakal calon agar melaksanakan instruksi Mendagri tersebut.

Ketua KPU Kabupaten HSS Gusriadi mengatakan, para pasangan calon dalam Pilkada 2024 diharapkan menyusun visi dan misi dengan memperhatikan RPJP nasional maupun daerah.

“Meskipun pasangan calon mungkin sudah mempelajarinya secara mandiri, sosialisasi ini dianggap penting sebagai wawasan dan pengendali awal, agar visi dan misi calon kepala daerah selaras dengan RPJPD,” ujarnya.

Menurutnya, perumusan visi dan misi tidak cukup hanya berdasarkan pengalaman, tetapi juga harus melalui tahapan observasi, curah pendapat, dan penelitian.

Sehingga, bisa diintegrasikan dalam dokumen perencanaan sesuai koridor regulasi yang ada, untuk menjawab masalah kekinian di dalam masyarakat.

Kegiatan juga dihadiri Forkopimda, ormas, tokoh masyarakat, tokoh agama, dan pemangku kepentingan lainnya.

(dvh/rth)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Protes RUU Anggota Parlemen Menari Perang Prabowo Ajak Puasa 5 Tahun KPK Lelang Barang Koruptor Gus Miftah Meminta Maaf Gus Miftah Ejek Penjual Es Teh