Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Koran Banjar
Koran Banjar
Tabalong

UU Omnibus Law Disambut Gembira Sejumlah Pengusaha Barito Kuala

Avatar
404
×

UU Omnibus Law Disambut Gembira Sejumlah Pengusaha Barito Kuala

Sebarkan artikel ini

Usai ditandatangani dan disahkannya Undang-Undang Cipta Kerja(Ciptaker) atau Omnibus Law. Sejumlah pengusaha di Kabupaten Barito Kuala(Batola) menyambut gembira regulasi tersebut.

BARITO KUALA, koranbanjar.net –
Salah seorang pengusaha, H.Masri menyampaikan, Undang-Undang Cipta Kerja merangkul semuanya, baik dari sisi pengusaha, karyawan atau pekerja, serta masyarakat pada umumnya.

Advertisement
Koran Banjar
Scroll ke bawah untuk melanjutkan

“Kalau sudah izin dipermudah, modal jadi bisa diperbanyak dan usahapun pasti berkembang ke arah lebih baik” katanya, Kamis (5/11/2020)

Selaku Manager PT. Berkat Anugerah Bersama pelaku usaha UMKM yang bergerak di bidang Pekerja Outsourching di Kecamatan Tamban, Batola. Masri mengaku senang dengan UU Cipta Kerja karena dinilai lebih mempermudah regulasi bidang Industri dan usaha.

“Keputusan pemerintah membuat Omnibus Law sudah tepat. Kami sebagai pelaku Usaha di Kalsel optimis Iklim perekonomian di Kabupaten Barito Kuala Kalimantan Selatan dapat semakin baik,” tuturnya.

Sejumlah pertimbangan matang tentu telah dipikirkan Pemerintah terkait pembuatan Omnibus Law UU Cipta Kerja. Salah satunya mencegah perpindahan lapangan kerja ke negara lain.

Selain itu meningkatkan daya saing pencari kerja, menekan angka pengangguran serta meningkatkan produktivitas guna mengangkat status perekonomian Indonesia ke level lebih tinggi sebagai negara berkembang. (amin/yon)

Protes RUU Anggota Parlemen Menari Perang Prabowo Ajak Puasa 5 Tahun KPK Lelang Barang Koruptor Gus Miftah Meminta Maaf Gus Miftah Ejek Penjual Es Teh