Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Koran Banjar
Koran Banjar
Banjar

Usai Viral, Akhirnya Sampah di Sungai Kawasan Pasar Ahad Dibersihkan

Avatar
457
×

Usai Viral, Akhirnya Sampah di Sungai Kawasan Pasar Ahad Dibersihkan

Sebarkan artikel ini
Tampak pihak Dinas Perkim Kawasan Pemukiman dan Lingkungan Hidup (DPRKPLH) Kabupaten Banjar mulai bersih-bersih sungai di kawasan Pasar Ahad Jalan Pemurus Kelurahan Kertak Hanyar, Jumat, (28/2/2025). (Foto: leon/koranbanjar.net)
Tampak pihak Dinas Perkim Kawasan Pemukiman dan Lingkungan Hidup (DPRKPLH) Kabupaten Banjar mulai bersih-bersih sungai di kawasan Pasar Ahad Jalan Pemurus Kelurahan Kertak Hanyar, Jumat, (28/2/2025). (Foto: leon/koranbanjar.net)

Setelah viral di berbagai media, sungai di kawasan Pasar Ahad Jalan Pemurus Kelurahan Kertak Hanyar yang penuh sampah dan berbau, akhirnya dibersihkan oleh pihak Kecamatan Kertak Hanyar dan kelurahan setempat dibantu Dinas Perumahan Rakyat Kawasan Pemukiman dan Lingkungan Hidup (DPRKPLH) Kabupaten Banjar.

BANJAR, koranbanjar.net – Pantauan media ini, Jumat (28/2/2025) tampak para instansi terkait melakukan pemotongan pohon-pohon yang daunnya kerap jatuh menutupi sungai selama bertahun-tahun.

Advertisement
Koran Banjar
Scroll ke bawah untuk melanjutkan

“Kami melakukan kegiatan bersih-bersih sampah di sungai ini sekaligus memotong pohon-pohon ketapang yang berada di pinggir sungai yang dilakukan Dinas Perkim Kabupaten Banjar,” ujar Lurah Kertak Hanyar Irham Yamin kepada koranbanjar.net.

Menurutnya, daun-daun dari pohon ketapang itulah yang menyebabkan tersumbatnya aliran sungai ditambah sampah yang dibuang sembarangan ke dalam sungai sehingga membuat  airnya tergenang dan menimbulkan bau.

Namun demikian pihaknya mengakui selama ini kurang melakukan pengawasan, padahal sosialisasi sudah sering disampaikan untuk tidak membuang sampah ke sungai.

“Untuk sosialisasi sudah sering kami sampaikan. Hanya saja kesadaran masyarakat yang sangat kurang. Kemudian ketika hari pasar di hari minggu kami tidak dapat mengawasinya sebab melakukan pengawasan hanya di waktu jam kerja,” ungkapnya.

Selain itu, lanjutnya, selama ini setiap mengadakan kegiatan bersih-bersih hanya menggunakan uang pribadi atau swadaya.

“Sebab kami tidak ada anggarannya, jadi menggunakan dana swadaya dari kami sendiri semua dibebankan ke kami. Jadi dengan kemampuan kami seadanya dengan cara manual membersihkan, terutama membersihkan daun-daun,” terangnya.

Berbeda dengan pernyataan Camat Kertak Hanyar Gusti M Noviar Hidayat pada sebuah media online yang mengaku belum pernah membaca isi Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Banjar Nomor 4 Tahun 2016 tentang larangan membuang sampah di sungai.

Padahal, aturan tersebut sedang menjelaskan kondisi terkini bagaimana nasib aliran sungai di Jalan Pemurus terutama kawasan Pasar Ahad.

Lurah Kertak Hanyar Irham Yamin mengatakan sangat mengetahui isi Perda Nomor 4 Tahun 2016 tersebut. Bahkan mengaku gencar mensosialisasikannya kepada masyarakat setempat.

“Termasuk kita pasang spanduk berupa larangan membuang sampah di sungai, juga sosialisasi melalui ketua-ketua RT kepada warganya masing-masing,” akunya.

Padahal kata Irham, ada tempat pembuangan sampah liar di dalam pasar, akan tetapi para pedagang yang berjualan di Pasar Ahad masih saja membuang sampah ke sungai, terutama di hari minggu.

Irham juga mengungkapkan selama tahun 2024-2025  kegiatan bersih-bersih sungai hanya dua kali dilakukan yakni bulan November 2024 dan Januari 2025.

“Kemudian hari ini lagi yang ketiga, itupun alhamdulillah dibantu dinas dan kecamatan,” ucapnya.

Adapun untuk sampah lingkungan, Irham menjelaskan sudah ada pengelolaan sampah pada setiap RT berupa alat pengangkut sampah seperti gerobak. Namun, dikenakan biaya jasa angkut yang ditagih ke rumah masing-masing warga.

“Itu semua dari RT dan warga yang mengelola,” sebutnya.

Dia mengimbau kepada masyarakat di Kelurahan Kertak Hanyar agar tidak lagi membuang sampah ke sungai. Gunakanlah sarana yang ada demi menjaga kenyamanan dan kesehatan bersama.

“Juga diharapkan untuk memilah sampah yang masih bisa digunakan atau sampah organik untuk mengurangi penumpukan sampah,” harapnya.

Sementara Camat Kertak Hanyar ketika ditemui di kantornya sedang tidak berada di tempat.

“Pak Camat sedang ke luar,” kata salah satu petugas PTSP ketika reporter media ini ingin melakukan konfirmasi. (yon/sir)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Protes RUU Anggota Parlemen Menari Perang Prabowo Ajak Puasa 5 Tahun KPK Lelang Barang Koruptor Gus Miftah Meminta Maaf Gus Miftah Ejek Penjual Es Teh