Pemuda 17 tahun, TI warga jalan Guntung Jingah, Loktabat Selatan ini tega menusuk temannya sendiri dengan keris seusai pesta miras, Ahad (20/10/2020) dini hari.
BANJARBARU, koranbanjar.net – Korban penusukan oleh TI (17) yang merupakan temannya sendiri ini bernama Muhammad Ridho. Korban mengalami luka tusuk di bagian perut dan harus menjalani perawatan intensif oleh petugas medis.
Pihak Kepolisian setempat pun melakukan penyelidikan dan mendapatkan info, jika pelaku berada di rumahnya di jalan Guntung Jingah, Loktabat Selatan, Banjarbaru.
“Pelaku kami tangkap saat dalam keadaan tidur di rumahnya,” ungkap Kapolres Banjarbaru, AKBP Doni Hadi melalui Kasubbag Humasnya, Iptu Tajudin Noor,” Selasa (27/10/2020).
Setelah menangkap pelaku, Polisi mencari barang bukti yang digunakannya untuk melukai korban. Alhasil Kepolisian mendapatkan sajam tersebut yang berukuran kurang lebih 18 sentimeter.
“Pelaku mengakui perbuatannya menusuk korban sebanyak satu kali. Keduanya (pelaku dan korban) saat kejadian tengah dalam pengaruh alkohol,” tegas Iptu Tajudin.
Karena perbuatannya, TI selain dijerat dengan pasal kasus pidana penganiayaan berat, ia juga dijerat pasal menggunakan sajam di tempat umum tanpa surat ijin. (san/maf)