Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Koran Banjar
Koran Banjar
BanjarReligi

Usai Divonis Masuk LP, Wanita Ini ‘Mbrojolin’ Anak, Begini Ceritanya…

359
×

Usai Divonis Masuk LP, Wanita Ini ‘Mbrojolin’ Anak, Begini Ceritanya…

Sebarkan artikel ini

MARTAPURA – Sebelumnya tak pernah terbayangkan oleh Dewi (24), harus merawat bayinya di dalam penjara. Warga Desa Sungai Batang ini terpaksa merasakan dinginnya dinding penjara bersama anaknya yang baru dilahirkan, karena menjual obat golongan G atau Zenith.

Di temui koranbanjar.net  Kamis (16/11) pagi, di Lembaga Permasyarakatan perempuan Klas IIA Martapura, Dewi menuturkan proses persalinan anaknya.  Saat disidang Pengadilan Negeri, saat itu sedang hamil tua. Sesaat palu vonis untuknya diketuk, ia pun mules. Sehabis sidang ia dilarikan ke puskesmas terdekat oleh pihak Lapas Martapura.

Advertisement
Koran Banjar
Scroll ke bawah untuk melanjutkan

“Waktu sidang kemarin, usia kehamilan saya udah mendekati waktu kelahiran, sesaat setelah ketuk palu saya merasa mules, dan beruntung pihak lapas langsung membawa saya ke puskesmas terus saya melahirkan bayi,” ujar Dewi

Selama merawat bayinya di Lapas, ia mengaku sangat terbantu warga binaan lain yang sangat perhatian kepadanya dan bayi.

“Sangat terbantu kawan-kawan mungkin kasihan sama saya, jadi mereka sangat membantu saya. Bahkan bayi saya ini jarang tidur sama saya, karena kawan-kawan kadang menidurkannya sama mereka,” ungkap Dewi

Kepala Lapas Perempuan Klas II A Martapura, Yunengsih membenarkan, bahwa selain ada 421 warga binaan, tapi juga ada lima bayi di lapasnya tersebut.

“Iya disini selain ada 421 warga binaan, ada juga 5 bayi. Salah satunya Dewi yang kemarin melahirkan, sesaat setelah siding selesai,” ujar Yunengsih.

Kehadiran bayi di tengah warga binaan juga menjadi hiburan bagi mereka. Karena naluri keibuan mereka tentu sangat sayang terhadap bayi.

“Disini mereka saling membantu untuk menjaga bayi, jadi bayinya banyak punya ibu, tapi bapaknya aja yang gak ada” tuturnya sambil bercanda.

Dewi divonis 8 bulan penjara akibat menjual obat terlarang (zenith).(sai)