Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Banjarbaru melalui Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pengujian dan Perbengkelan Kendaraan Bermotor, membeli dua alat baru berupa alat uji otomatis untuk menguji kelayakan kendaraan.
BANJARBARU,koranbanjar.net – Dua alat itu yakni Spedometer Tester dan Joint Play Detector.
Diungkapkan Kepala UPT Pengujian dan Perbengkelan Kendaraan Bermotor, Noor Samsul Kamar, dua alat itu baru saja dipasang pada Oktober tadi dan difungsikan untuk uji coba awal November 2021.
“Spedometer tester mampu mengukur kecepatan 120 Km per jam dan dapat menampung beban hingga 14 ton,” terangnya.
Dikatakannya juga, dua alat itu juga dapat membantu masyarakat yeng memiliki mobil angkutan untuk dilakukan pengujian. Agar mengetahui permasalah pada mobil angkutan seperti rem, oli bocor, atau ada suku cadang yang longgar.
“Hal itu agar menghindari resiko terjadinya kecelakaan. Dalam sehari, UPT dapat menguji 20 sampai 30 unit mobil dan truk. Untuk jadwal berkala, setiap angkutan harus melakukan pengecekan dan uji KIR setiap 6 bulan sekali,” katanya.
Kepala Dishub Kota Banjarbaru Yani Makkie melalui Sekretaris Dinas Perhubungan Kota Banjarbaru Nizami Syarif menambahkan, dua alat itu dibeli dengan anggaran Rp887 Juta menggunakan APBD 2020.
“Dua alat itu nilanya Rp 485 dan sisanya seperti pengiriman, pemasangan, pembuatan fondasi dan pelatihan teknis dan lainnya, senilai Rp 402 Juta,” jelasnya. (maf/dya)