Untuk meningkatkan pendapatan pajak daerah di tengah situasi pandemi Covid-19, Unit Penerimaan Pendapatan Daerah (UPPD) Samsat Marabahan terus melakukan berbagai terobosan, antara lain menginventarisir penunggak pajak.
BANJARMASIN, koranbanjar.net – Upaya yang dilakukan UPPD Marabahan adalah dengan melakukan pendataan terhadap para wajib pajak yang menunggak pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) di Kabupaten Barito Kuala (Batola).
“Jadi yang menunggak ini sudah kita data, dari Tahun 2016 lalu sampai sekarang jumlahnya mencapai 16.000. Nah mereka ini kita bagi lagi menjadi dua bagian, mana yang aktif dan mana yang tidak,” ungkap Kepala UPPD Samsat Marabahan Faisal Rumarsi, beberapa waktu lalu.
Adapun yang aktif adalah wajib pajak yang motornya masih menggunakan atas namanya dan hanya memiliki tunggakan sedikit. Sedangkan yang tidak aktif adalah yang sudah berpindah tangan dan sudah tidak membayar pajaknya selama bertahun-tahun.
“Yang aktif kita akan datangi bersangkutan untuk ditanyai, alasannya kenapa tidak membayar pajak. Kalau memungkinkan kita arahankan untuk segera membayar pajak dengan kemudahan layanan yang bisa diberikan,” jelasnya.
“Lalu untuk yang tidak aktif nanti kita lihat kondisi di lapangan. Kalau memang kondisi motornya sudah rusak atau hilang, akan kita lakukan penghapusan untuk datanya,” tambahnya.
Melalui cara ini diharapkan bisa ikut mendongkrak pendapatan daerah melalui PKB. Selain itu cara ini juga diharapkan dapat memfilter data penunggak PKB agar sesuai dengan kondisi di lapangan.
“Ada 20 petugas kontrak yang kita siapkan untuk mendata masalah PKB ini. Mereka masing-masing kita targetkan bisa mendata minimal 300 tiap tahun,” tukasnya.(humas)