Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Koran Banjar
Koran Banjar

Unit Usaha Pembiayaan BUMP Pecahkan Masalah Petani Kawasan Food Estate Kalteng

Avatar
288
×

Unit Usaha Pembiayaan BUMP Pecahkan Masalah Petani Kawasan Food Estate Kalteng

Sebarkan artikel ini

Badan Usaha Milik Petani (BUMP) merupakan unit usaha yang mampu mengatasi permasalahan para petani. Hal ini pula dilakukan petani di kawasan Food Estate di Kalimantan Tengah (Kalteng)

PULANG PISAU,koranbanjar.net – Sejauh mata memandang terbentang hamparan padi nan luas yang tumbuh subur, pemandangan tersebut dapat kita saksikan di Kecamatan Pandih Batu Kabupaten Pulang Pisau Kalteng.

Advertisement
Koran Banjar
Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Bila melihat hal tersebut terbayang maka produksi padi berlimpah ruah dan kesejahteraan para petani.

Namun berbeda menurut para petani produksi yang berlimpah, tidak serta merta menjadikan para petani sejahtera.

Karena adanya permasalahan yang hingga kini dirasakan dan membebani para petani dan hal ini pula mendorong Kementerian Pertanian melaksanakan program Food Estate untuk menjadikan satu kawasan pertanian dikelola secara korporasi.

Program Food Estate pada tahun 2020 salah satunya dikembangkan di Kabupaten Pulang Pisau dan Kabupaten Kapuas Provinsi Kalteng.

Melalui program tersebut salah satu bentuk kegiatannya adalah membentuk BUMP yang didalamnya terdapat beberapa unit-unit usaha

Unit Usaha meliputi; 1) Unit Usaha Informasi dan Teknologi; 2) Unit Usaha Saprotan; 3) Unit Usaha Alsintan; 4) Unit Usaha Pengolahan hasil dan Pemasaran dan 5) Unit Usaha Pembiayaan.

Dengan organisasi/lembaga ini diharapkan permasalahan para petani dalam berbudidaya hingga pemasaran hasilnya dapat diatasi oleh mereka sendiri.

Dengan BUMP petani menjadi besar dan kuat untuk bersaing di pasar besar dan melalui lembaga ini juga petani didorong menjadi petani yang memiliki jiwa wira usaha.

Untuk mendukung program tersebut Balai Besar Pelatihan Pertanian (BBPP) Binuang – BPPSDMP Kementerian Pertanian kembali menyelenggarakan pelatihan

Kali ini pelatihan dilaksanakan adalah Pelatihan Pengelolaan Permodalan Kelembagaan Ekonomi Petani (KEP). Pelatihan diselenggarakan di Desa Gadabung Kecamatan Pandih Batu merupakan pelatihan Angkatan II dilaksanakan pada tanggal 15 s.d 17 Desember 2020

Pelatihan diikuti oleh 30 orang peserta yang merupakan para pengurus BUMP dari cluster I dan II Kabupaten Pulang Pisau.

Pelatihan ini difokuskan kepada pengelolaan Unit Usaha Pembiayaan BUMP, dengan materi pelatihan yaitu 1) Konsep Dasar Unit Usaha Pembiayaan ; 2) Struktur Organisasi; 3) Pengelolaan Unit Usaha Pembiayaan dan 4) Penguatan Permodalan (Kemitraan).

Yusuf Rijayanto, MA widyaiswara BBPP Binuang dalam penyampaian materi pelatihan selalu mengingatkan nilai dasar berorganisasi yaitu kebersamaan, keterbukaan, integritas, “saling” positif (contohnya saling percaya, saling membutuhkan dan sebagainya).

Yusuf juga menjelaskan bahwa Unit Usaha Pembiayaan yang dikelola dalam BUMP harus dapat memecahkan permasalahan petani dalam berusahatani mulai dari persiapan tanam hingga pemasaran hasil.

“Unit usaha ini bukan hanya memfasilitasi pembiayaan akan tetapi juga menanamkan kebiasaan menabung yang juga merupakan salah satu cara pemupukan modal,” terang Yusuf.

Untuk itu penetapan/ pengangkatan pengurus/ pengelola dalam struktur organisasi Unit Usaha Pembiayaan harus benar-benar selektif dengan persyaratan-persyaratan sesuai dan pemberian tugas dan fungsi yang jelas.

Para peserta juga diajarkan pembuatan Standar Operasional Prosedur (SOP) untuk masing-masing pelaksana Unit Usaha Pembiayaan. Sehingga nantinya diharapkan pengelola dapat melaksanakan pekerjaannya dengan benar dan tepat.

Pengurus harus dapat mengembangkan usahanya baik melalui diversifikasi usaha dan atau kemitraan, Yusuf juga mengingatkan bahwa sebagai pengurus harus dapat memberikan pelayanan yang prima, yang memuaskan.

“Unit Usaha Pembiayaan harus dapat dirasakan manfaatnya oleh anggota,” ujar Yusuf.

Para peserta mengungkapkan melalui pelatihan yang diikutinya ini mereka manjadi memahami kedudukan dan perannya Unit Usaha Pembiayaan serta memahami tugas, fungsi dan cara kerja pengurus dalam mengelola Unit Usaha Pembiayaan.

Mereka ingin segera mewujudkan pengelolaan unit ini, karena menurut mereka sudah terbayang manfaat lembaga tersebut dan kemudahan, keuntungan bagi para anggotanya.

Syarifudin salah satu peserta yakin dengan dengan adanya Unit Usaha Pembiayaan permasalah petani selama ini dapat terpecahkan, bahkan dia yakin kesejahteraan petani akan segera terwujud. (Yusuf/bbppbinuang/dya)

Protes RUU Anggota Parlemen Menari Perang Prabowo Ajak Puasa 5 Tahun KPK Lelang Barang Koruptor Gus Miftah Meminta Maaf Gus Miftah Ejek Penjual Es Teh