Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Koran Banjar
Koran Banjar

Ungkapkan Harapan Pada Kabinet Jilid Dua, Aktivis Antikorupsi Kalsel Singgung Kasus Kunker Kabupaten Banjar

Avatar
215
×

Ungkapkan Harapan Pada Kabinet Jilid Dua, Aktivis Antikorupsi Kalsel Singgung Kasus Kunker Kabupaten Banjar

Sebarkan artikel ini

BANJARMASIN, koranbanjar.net – Aktivis antikorupsi di Kalimantan Selatan mengharapkan jabatan Jaksa Agung dalam kabinet Joko Widodo-Ma’ruf Amin ialah sosok yang punya komitmen memberantas korupsi hingga ke daerah.

“Kami menaruh harapan besar agar dalam kabinet Kerja Jilid Dua ini, pemerintah tetap berkomitmen memberantas korupsi,” ungkap salah satu penggiat antikorupsi Kalimantan Selatan, Aliansyah kepada koranbanjar.net beberapa hari yang telah lewat di Banjarmasin.

Advertisement
Koran Banjar
Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Ia menegaskan pemberantasan korupsi tidak hanya di tingkat pusat, tetapi juga di daerah-daerah pelosok Indonesia.

Mengingat hingga kini masih ada sejumlah kasus dugaan korupsi di Kalsel, khususnya di Kabupaten Banjar yang masih belum tuntas penanganannya.

Lanjut Aliansyah mengatakan, para aktivis antikorupsi di Kalsel berharap agar posisi Jaksa Agung diisi oleh orang yang benar-benar berintegritas.

Mengungkit kasus dugaan korupsi Kabupaten Banjar, Ali sapaannya, menjelaskan kasus tersebut menyisakan waktu yang cukup lama, hingga kini belum jelas penuntasannya.

Masih dalam paparanya, beberapa kasus dugaan tindak pidana korupsi yang mandek antara lain kasus kunjungan kerja DPRD Banjar yang bergulir sejak 2015-2016 dan naik ke tahap penyidikan 2017, hingga kini belum ada kabarnya.

“Tidak salah jika selalu muncul pertanyaan-pertanyaan yang justru menimbulkan praduga akibat belum ada kejelasan dalam penanganan kasus kunker DPRD Banjar,” ujarnya.

Maka wajar, menurut Aliansyah, muncul dugaan ada pihak-pihak yang meminta garansi dari Kepala Kejaksaan Negeri Banjar untuk menerbitkan SP3 (Surat Perintah Penghentian Penyidikan) seperti kabar yang berembus selama ini.

Kasus lainnya adalah penuntasan kasus Pasar Bakung, PT BIM yang juga hingga habis masa jabatan Jaksa Agung M Prasetyo, juga berakhir tanpa kejelasan.

“Mudah-mudahan Jaksa Agung yang baru bisa menginstruksikan semua Kepala Kejaksaan di daerah untuk bisa menuntaskan kasus yang tertahan,” harapnya.

Masyarakat perlu kepastian hukum untuk meningkatkan kepercayaan kepada pemerintahan Jokowi-Ma’ruf dalam komitmennya memberantas korupsi,” tutup Koordinator Kelompok Pemerhati Kinerja Aparatur Pemerintah dan Parlemen (KPK APP) Kalsel ini.(yon)

Protes RUU Anggota Parlemen Menari Perang Prabowo Ajak Puasa 5 Tahun KPK Lelang Barang Koruptor Gus Miftah Meminta Maaf Gus Miftah Ejek Penjual Es Teh