DNA bayi perempuan yang ditemukan mengapung di Desa Bangkiling, Kecamatan Banua Lawas, Kecamatan Tabalong pada, Selasa (16/11/2021) lalu, hingga hari ini masih terus dalam proses autopsi.
TABALONG, koranbanjar.net – Terbaru, DNA bayi oleh Tim Inafis Reskrim Polres Tabalong bersama pihak RSUD Badaruddin Kasim dibawa ke Banjarmasin, Rabu (17/11/2021).
Hal itu berdasarkan hasil saat petugas INAFIS Sat Reskrim Polres Tabalong melakukan Visum et Repertum dan kemudian atas pertimbangan medis rumah sakit segera dirujuk ke RSUD Ulin Banjarmasin untuk dilakukan autopsi untuk mengetahui penyebab dan cara bayi tersebut meninggal dunia.
“Proses autopsi masih berlangsung, selanjutnya akan dilakukan uji DNA ke Labfor Surabaya,” ungkap Kapolres Tabalong AKBP Riza Muttaqin, melalui Kasi Humas Polres Tabalong Iptu Mujiono, Kamis (18/11/2021).
Sebelumnya dikabarkan, warga geger adanya penemuna jasad bayi di aliran sungai Desa Bangkiling, Kecamatan Banua Lawas, Kabupaten Tabalong, Selasa (16/11/2021) sekitar pukul 16.15 wita oleh warga setempat.
Mayat bayi tersebut ditemukan ketika warga setempat pergi ke sungai yang berada di belakang rumahnya untuk melihat perangkap ikan, sesampai di tepi sungai melihat sosok bayi yang telah mengapung dan tersangkut di dahan kayu di tepian sungai dengan posisi telentang yang diduga telah meninggal dunia.
Mengetahui kejadian ini, warga langsung memberitahukan warga lainnya dan aparat desa setempat serta menginformasikan ke petugas Polsek Banua lawas.
Selanjutnya mayat bayi dievakuasi petugas Polsek Banua Lawas dan UPBS Pusaka Banua Lawas serta dibantu warga setempat kemudian dibawa ke Puskesmas Banua Lawas untuk dilakukan penanganan awal.
“Dalam peristiwa penemuan mayat bayi perempuan masih proses penyelidikan Satreskrim Polres Tabalong dan kita tunggu hasil Autopsi pihak rumah sakit,” Jelas Iptu Mujiono.(mj-42/sir)