Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Koran Banjar

UMP Tahun 2020 Naik, Pemko Lakukan Sosialisasi

Avatar
298
×

UMP Tahun 2020 Naik, Pemko Lakukan Sosialisasi

Sebarkan artikel ini

BANJARBARU, koranbanjar.net – Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan (Pemprov Kalsel) menetapkan besaran Upah Minimum Provinsi (UMP) di tahun 2020 sebesar Rp. 2.877.448 yang berlaku per 1 Januari tahun depan, tak terkecuali di Banjarbaru. Sesuai Surat Keputusan (SK) Gubernur Kalimantan Selatan nomor 188.44/0868/KUM/2019 tentang penetapan upah minimum Provinsi Kalsel.

Diwartakan sebelumnya, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kalimantan Selatan Sugian Noorbah menjelaskan, kenaikan UMP 2020 sebesar 8,51 persen yakni sesuai dengan formulasi yang sudah ditetapkan secara nasional. Penetapan besaran UMP itu juga menurutnya berdasarkan regulasi yang berlaku, dan memperhatikan perkiraan besaran upah untuk menyejahterakan kehidupan para pekerja.

Advertisement
Koran Banjar
Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Sementara itu, Kepala Dinas Koperasi, UKM dan Naker Kota Banjarbaru Muhammad Rustam saat dikonfirmasi, Senin (25/11/2019), mengatakan, sosialisasi dilakukan mengenai kenaikan UMP kepada para pemilik perusahaan atau pengusaha agar semua mengetahui dan diterapkan.

Menurutnya, sosialisasi tersebut juga dilakukan agar tidak ada alasan ketidaktahuan informasi oleh perusahaan baik pekerja (pengusaha) maupun buruh atas kenaikan UMP ini.

“Ketentuan pengupahan guna meningkatkan kesejahteraan dan menciptakan hubungan kerja yang harmonis. Selain itu, dengan menerapkan UMP baru diharapkan dapat kinerja buruh atau karyawan pun ikut meningkat. Di Banjarbaru ada sekitar 200 perusahaan, selama ini belum ada laporan atau keluhan tapi ya semoga tidak ada,” ucap Rustam, sapaan akrabnya.

Asisten I bidang Pemerintahan Pemerintah Kota (Pemko) Banjarbaru Fahruddin menambahkan, permasalahan upah bagi pekerja merupakan permasalahan nasional.

“Kami sosialisasikan kenaikan UMP di Kota Banjarbaru ini untuk melindungi semua pihak. Salah satunya, konsep kehidupan layak bagi para pekerja menjadi pertimbangan,” katanya.

Fahruddin berharap, kenaikan UMP bisa berdampak positif dan dilaksanakan dengan baik oleh perusahaan. Agar pekerja bisa lebih baik lagi dari segi ekonomi terutama nantinya Kalsel menjadi daerah penyangga Ibukota. (ykw/maf)

Protes RUU Anggota Parlemen Menari Perang Prabowo Ajak Puasa 5 Tahun KPK Lelang Barang Koruptor Gus Miftah Meminta Maaf Gus Miftah Ejek Penjual Es Teh