Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Koran Banjar
Koran Banjar

Umat Muslim di HSS Dibolehkan Salat Jumat saat Pandemi Covid-19

Avatar
283
×

Umat Muslim di HSS Dibolehkan Salat Jumat saat Pandemi Covid-19

Sebarkan artikel ini

Umat muslim di Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS) dibolehkan, melaksanakan Salat Jumat saat pandemi Covid-19.

HULUSUNGAISELATAN, koranbanjar.net – Ketua MUI HSS Muhammad Ridwan Baseri berharap, umat muslim dapat menjadi teladan yang baik. Disiplin menjalankan protokol kesehatan, guna mencegah penyebaran Covid-19.

Advertisement
Koran Banjar
Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Adapun, Bupati HSS Achmad Fikry mengimbau, agar pelaksanaan salat nantinya menerapkan 3M, yakni memakai masker dengan benar, mencuci tangan dengan sabun, dan menjaga jarak minimal 1 meter.

Kata dia, angka rata-rata reproduksi virus berada di bawah angka 1.0. Sesuai hasil rapat tim Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Penanganan Covid-19 dan ahli kesehatan, di Kabupaten HSS.

“Ini menjadi indikator, terkendalinya penyebaran virus corona di HSS. Sehingga, Pemkab bersama MUI mengimbau kembali untuk melaksanakan Salat Jumat,” jelasnya.

Seperti diketahui, pelaksanaan Salat Jumat ini sesuai surat imbauan Pemkab HSS Nomor 400/912/Setda/2020 dan surat MUI HSS Nomor 010/HBN/MUI-HSS/XI/2020. Maka, surat imbauan sebelumnya Nomor 400/456/Setda dan Nomor 007/HBN/MUI-HSS/V secara resmi dicabut. (MJ-030/YKW)

Protes RUU Anggota Parlemen Menari Perang Prabowo Ajak Puasa 5 Tahun KPK Lelang Barang Koruptor Gus Miftah Meminta Maaf Gus Miftah Ejek Penjual Es Teh