Tak Berkategori  

Udin Bawa Lari HP Fauzi ke Lampihong

AMUNTAI, KORANBANJAR.NET – Jainudin alias Udin warga Barabai akhirnya dibekuk kepolisian usai mencuri smart phone milik Fauzi Abi saat tertidur pulas.

Saat itu Fauzi sedang berada di Stadion Karias, Kecamatan Amuntai Tengah, sedang melaksanakan kegiatan, Rabu (17/10). Kemudian sekitar pukul 23.00 wita kegiatan yang diikuti Fauzi pun berakhir. Fauzi masuk ke dalam tenda dan men-charger  smart phone nya dan diletakkan di Tas miliknya.

Saat Fauzi ingin tidur, ia sempat mengambil HP nya yang kemudian ia letakkan di dekat kepalanya. Ketika bangun tidur sekitar pukul 04.30 Wita HP miliknya sudah tidak ada lagi di tempat.

Smart phone yang hilang itu merk XIAOMI Redmi Note 5 warna gold senilai Rp 3.5 juta. Kemudian pria warga Desa Batu Piring, Kecamatan Paringin Selatan, Kabupaten Balangan itu langsung melaporkan kejadian tersebut ke Mapolres HSU.

Udin Bawa Lari HP Fauzi ke Lampihong
Barang bukti XIAOMI NOTE 5.

Kemudian jajaran Polres HSU bersama Polsek Lampihong, Kabupaten Balangan, melakukan penangkapan terhadap pelaku pada hari Sabtu, (20/10).

KBO Reskrim Polres HSU, Riandra Putra Utama, mengatakan pihaknya melakukan penyelidikan bersama Unit Jatanras Polres HSU diback-up Polsek Lampihong.

Dari hasil penyidikan akhirnya dilakukan penangkapan terhadap pelaku di Desa Lok Panginangan, Kecamatan Lampihong.

“Tersangka sudah diamankan dan tidak melakukan perlawanan. Barang bukti telepon genggam yang hilang ditemukan di rumah keluarganya,” ujarnya.

Barang bukti beserta tersangka kini sudah diamankan di Polres HSU dan pelaku dapat dikenakan sanksi dengan pasal 363 KUHP. (ami/dra)