Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Koran Banjar
Kalsel

Tunggakan Pajak Kendaraan Capai Rp1 Triliun, Safrizal; Saya Minta BPKP Lakukan Audit

Avatar
703
×

Tunggakan Pajak Kendaraan Capai Rp1 Triliun, Safrizal; Saya Minta BPKP Lakukan Audit

Sebarkan artikel ini
Pj Gubernur Kalimantan Selatan, Safrizal(foto: dok)
Pj Gubernur Kalimantan Selatan, Safrizal(foto: dok)

Pj Gubernur Kalsel Safrizal SA minta Kepala BPKP mengaudit penyebab terjadinya tunggakan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) yang mencapai Rp1 triliun.

BANJARMASIN, koranbanjar.net –  Untuk menyelesaikan permasalahan tersebut, Safrizal meminta kepada BPKP mengecek dan mengaudit tunggakan PKB ini.

Advertisement
Koran Banjar
Scroll ke bawah untuk melanjutkan

“Dalam 2 dan 3 minggu harus ada hasil dan rekomendasi,” ujarnya usai Rapat Paripurna Pandangan Kepala Daerah Raperda Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD (LPPA) tahun 2020, Kamis (17/6/2021).

Dia mengatakan, tunggakan pajak kendaraan bermotor itu merupakan akumulasi yang ditemukan BPK lebih dari 5 tahun dan juga pengaruh pandemi Covid-19.

“Pemerintah Provinsi juga minta BPKP melakukan audit penyebab tunggakan pajak sekaligus meminta bagaimana cara mengatasinya. Bila perlu, pemerintah akan bersikap tegas dalam mengambil tindakan,” katanya

Selain pajak kendaraan bermotor, kata Safrizal, Pajak Air Permukaan (PAP) masih bisa ditingkatkan karena pemerintah hanya menerima Rp4 miliar pajak air permukaan pertahun.

“Mungkin targetnya kecil, makanya realisasinya kecil, padahal potensinya besar,” katanya

Menurut Safrizal, Kalsel banyak mempunyai perusahaan besar seperti tambang, kebun, dan hotel yang menjamur itu semua menggunakan pajak air permukaan.

“Pandangan saya Rp 4 miliar ini kecil untuk Kalsel, melihat potensi ekonomi banua kita lumayan baik,” ucapnya.

Pj Gubernur menyatakan rekomendasi dari BPKP nantinya didiskusikan semua dinas terkait. “Pajak ini sangat membantu akselerasi pembangunan apalagi untuk bantu penanganan Covid-19 yang anggarannya besar,” ujarnya

Sementara Kepala BPKP Provinsi Kalsel, Rudy M Harahap mengatakan rekomendasi terkait PKB sebelumya sudah disampaikan dalam audit dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

“BPKP usul supaya pemerintah daerah menerapkan tax clearance atau tak ada tunggakan pajak saat akan membayarkan layanan publik,” ujarnya.

Rudy M Harahap menambahkan, salah satu solusi yang diusulkan adanya kesepakatan antara Pemerintah Provinsi dengan daerah tingkat dua, apabila masyarakat melakukan pelayanan di Kabupaten/Kota dilakukan pengecekan pajak kendaraan bermotor.

“Seperti halnya DKI Jakarta terdapat pengecekan pajak kendaraan bermotor setiap menggunakan pelayanan publik,” bebernya.

Pihaknya juga meminta supaya pemerintah daerah lewat penegak hukum seperti bekerjasama dengan pihak kepolisian dan kejaksaan tinggi, agar bisa makin menyadarkan masyarakat untuk melakukan pembayaran PKB.(yon/sir)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Protes RUU Anggota Parlemen Menari Perang Prabowo Ajak Puasa 5 Tahun KPK Lelang Barang Koruptor Gus Miftah Meminta Maaf Gus Miftah Ejek Penjual Es Teh