Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Koran Banjar
Koran Banjar

Tujuh Tuntutan BEM Dan FSPMI Untuk Anggota Legislatif Kalsel

Avatar
261
×

Tujuh Tuntutan BEM Dan FSPMI Untuk Anggota Legislatif Kalsel

Sebarkan artikel ini

BANJARMASIN, koranbanjar.net- Ada tujuh poin tuntutan yang disampaikan BEM se Kalsel dan FSPMI Kalsel kepada anggota DPRD Kalsel, terkait BPJS.

Puluhan demonstran yang tergabung dari organisasi buruh FSPMI dan organisasi mahasiswa BEM se Kalsel, menuntut 7 sikap yang harus diambil anggota Dewan DPRD Kalsel.

Advertisement
Koran Banjar
Scroll ke bawah untuk melanjutkan

“Ada 7 tuntutan kami kepada anggota dewan diantaranya, sebagai bentuk penolakan kenaikan iuran BPJS yang di rasa memberatkan masyarakat berpendapatan minim,” ungkap Koordinator Lapangan Ghulam Reza, disela menggelar demo di luar halaman DPRD Kalsel, Kamis (28/11/2019) pukul 12.00 Wita.

Menurutnya, dalam UUD 1945 diatur seluruh masyarakat indonesia harus diberikan perlindungan dan pelayanan kesehatan.

“Nah, seperti apa jika masyarakat banyak yang tidak ikut BPJS karena alasan mahal, ini menjadi beban bagi orang miskin, beda dengan ASN,” ujarnya.

Lanjutnya, kedua kedatangannya menolak upah murah yang dirasa dari 2017 hingga 2019 melakukan demo, hingga sampai saat ini tidak ada kebijakan.

“Kok takut sih hanya memanggil anggota DPR RI menyampaikan langsung, mengapa mesti menggunakan surat segala, dan jangan hanya kirim surat seperti kantor pos. Kalau seperti itu lebih baik jadi kantor pos saja kantor ini diganti cat nya warna oranye,” sebut Ketua Koordinator FSPMI Kalsel Yoeyoen Indiharto, saat menyampaikan di depan dewan.

Ketiga, yang dituntut agar pemerintah mengelola sistem program jaminan kesehatan secara nasional, baik dan berpihak kepada masyarakat sesuai dengan bab II pasal 2 UU no 36 tahun 2009 tentang fasilitas dan pelayanan kesehatan.

Keempat, mereka mendesak pemerintah untuk mencari jalan lain, menanggulangi defisit dana jaminan sosial (DJS) Kesehatan.

 

Baca juga; Pekerja Metal Bakal Demo DPRD Kalsel

 

Kelima, ia menuntut pemerintah agar bersikap tegas dalam sistem dan fasilitas, yang memadai sesuai yang tertuang dalam UU No 36 tahun 2009.

Enam, mereka meminta pemerintah serius menempatkan taraf derajat kesehatan masyarakat dan promotif, dan preventiv secara masiv dan sistematis.

Ketujuh, dalam waktu 7 hari dari sekarang, Bem Se Kalsel akan memfollow up dan meminta sikap dan hasil, serta profit APBD dari kesehatan.

Sementara itu, Sekretaris Komisi IV Firman Yusi menerangkan, secara kelembagaan tentu tidak bisa menjawab sekarang juga, karena yang namanya anggota dewannya DPRD 55 orang, jumlah fraksi 8 tentu harus dibicarakan diantara anggota lainnya.

“Aspirasi penolakan kenaikan iuran BPJS hari ini kami terima, dan akan kami sampaikan kepada jaringan yang memiliki kursi di DPR RI, dan kementerian kesehatan, agar ini menjadi pertimbangan, karena masyarakat Kalsel akan banyak yang tidak sanggup,” ungkapnya.

Dikatakan, DPRD Kalsel sendiri sudah menyampaikan persoalan ini, dan DPR-RI komisi IX juga sudah.

Namun, keputusan tetap ada di tangan presiden dan pemerintah.

“Jadi penolakan sudah dilakukan masing-masing parpol kepada pemerintah pusat, cuma kita tidak punya wewenang mencampuri kenaikan ini, dan ketika ini diberlakukan, ya seperti itulah, tentu kami dinilai hanya seperti tukang pos, sebenarnya mungkin teman-teman tidak melihat keseharian kita, tapi jika disebut demikian ya kita juga bersedia kok tugasnya ya menyampaikan aspirasi karena memang kami tidak bisa mencampuri hal itu makanya dinilai seperti itu,” pungkasnya. (ags/dya)

Protes RUU Anggota Parlemen Menari Perang Prabowo Ajak Puasa 5 Tahun KPK Lelang Barang Koruptor Gus Miftah Meminta Maaf Gus Miftah Ejek Penjual Es Teh