Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Koran Banjar
Koran Banjar

Tujuh Raperda Belum Selesai, BP-Perda: Diselesaikan Anggota Periode Berikutnya

Avatar
293
×

Tujuh Raperda Belum Selesai, BP-Perda: Diselesaikan Anggota Periode Berikutnya

Sebarkan artikel ini

BANJARMASIN, koranbanjar.net – Badan Pembentukan Dan Peraturan Daerah (BP-Perda) DPRD Provinsi Kalimantan Selatan telah memprogramkan 17 program legislasi daerah (prolegda) tahun 2019, diantaranya 10 sudah dirampungkan pada Agustus tahun ini. Bagaimana sisanya?

Ketika ditanya 7 Raperda yang belum terselesaikan, Ketua BP-Perda Rosehan Noor Bahri kepada wartawan mengatakan hal itu akan dikerjakan oleh anggota Dewan Provinsi Kalsel yang menjabat periode berikutnya 2019-2024.

Advertisement
Koran Banjar
Scroll ke bawah untuk melanjutkan

“Ada pertanyaan mengenai 7 Raperda tersebut, siapa yang bertanggung jawab meneruskan, maka kami katakan itu urusan DPRD Kalsel dalam hal ini anggota BP-Perda periode 2019-2024, karena bukan ranahnya perorangan, ini adalah ranah kelembagaan,” ujarnya.

Hal ini diungkapkannya usai melaksanakan rapat komisi II dan III, di Gedung DPRD Kalsel Lantai 4 Banjarmasin, Senin (26/8/2019).

Di samping itu, Rosehan juga mengucapkan terima kasih kepada media massa yang selama ini telah mensupport kelanjutan program yang digaungkan baik dari eksekutif mengusulkan maupun legislatif yang menginisiasi sehingga berjalan dengan lancar.

Namun, kata pejabat politik dari Fraksi PDIP Kalsel ini, ada hal yang paling menghambat selama ini terkait registrasi di Kementerian.

“Mereka berdalih 15 hari kerja, tetapi apa yang pernah kami tuntut selama ini dan berdasarkan kunjungan ke beberapa provinsi, ternyata sama tidak ada keberanian selama ada register dari Kemendagri,” ungkapnya.

Oleh karena itu, dirinya berharap kepada masyarakat seandainya ada program Perda yang kurang maksimal, untuk segera menyurati atau mengevaluasi BP-Perda.

“Sehingga nanti pada pelaksanaan berjalan sebagaimana mestinya daripada masyarakat yang menikmati peraturan ini tidak dirugikan,” ucapnya.

Ia menegaskan dengan sisa waktu yang ada, dari September hingga Desember, anggota baru DPRD untuk menyelesaikan 7 Raperda tersebut.

“Mohon kiranya dengan sisa waktu yang ada, 7 Raperda dicanangkan, supaya kawan-kawan dilantik pada tanggal 9 September akan menyelesaikannya,” pungkas dia. (yon/dya)

Protes RUU Anggota Parlemen Menari Perang Prabowo Ajak Puasa 5 Tahun KPK Lelang Barang Koruptor Gus Miftah Meminta Maaf Gus Miftah Ejek Penjual Es Teh