Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Koran Banjar
Koran Banjar
Banjarbaru

Tujuh PSK Diangkut Satpol PP dari Eks Lokalisasi Pembatuan

Avatar
608
×

Tujuh PSK Diangkut Satpol PP dari Eks Lokalisasi Pembatuan

Sebarkan artikel ini
Pekerja Seks Komersial (PSK) diamankan Satpol PP Kota Banjarbaru. (Sumber Foto: Satpol PP Banjarbaru/Koranbanjar.net)
Pekerja Seks Komersial (PSK) diamankan Satpol PP Kota Banjarbaru. (Sumber Foto: Satpol PP Banjarbaru/Koranbanjar.net)

Tujuh orang Pekerja Seks Komersial (PSK) diamankan pihak Satpol PP Kota Banjarbaru, saat menyisir eks Lokalisasi Pembatuan di Jalan Kenangan dan Batu Besi, Selasa (14/2/2023).

BANJARBARU, koranbanjar.net Berawal dari giat Cipta Kondisi, pihaknya melakukan pencegahan gangguan ketertiban umum dan ketentraman masyarakat.

Advertisement
Koran Banjar
Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Kasatpol PP Kota Banjarbaru Hidayaturrahman melalui Kasi Opsdal Yanto Hidayat, tujuh PSK yang diamankan hasil penyisiran di Eks Lokalisasi Pembatuan di Jalan Kenanga dan Batu Besi.

“Adapun untuk 7 orang PSK ini berinisal, M usia 44 tahun, S 37 tahun, FW 34 tahun, A 50 tahun, SA 42 tahun, A 26 tahun dan F dengan usia 43 tahun,” sebutnya.

Selain itu, juga mengamankan penjual Miras di Jalan A Yani Km 18, dengan hasil penggeledahan ditemukan 4 botol minuman beralkohol yang disimpan di lemari rumahnya.

“Untuk barbuk dan pemiliknya diamankan di Mako guna diperiksa lebih lanjut,” ujarnya.

Tujuh orang PSK itu dan penjual miras, disangkakan Perda Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat, Perda Nomor 6 Tahun 2002 Tentang Pemberantasan Pelacuran dan Perda Nomor 5 Tahun 2006 Tentang Larangan Minuman Beralkohol. (maf/dya)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Protes RUU Anggota Parlemen Menari Perang Prabowo Ajak Puasa 5 Tahun KPK Lelang Barang Koruptor Gus Miftah Meminta Maaf Gus Miftah Ejek Penjual Es Teh