Ketua DPRD Kabupaten Banjar H.M.Rofiqi,S.H memimpin rapat pembahasan 3 buah Rancangan Peraturan Daerah (Raperda), Rabu (7/6/2023) di ruang rapat paripurna DPRD Kabupaten Banjar di Martapura.
BANJAR, koranbanjar.net – Rapat paripurna DPRD Kabupaten Banjar ini dihadiri para anggota dewan lainnya, Asisten II Setda Kabupaten Banjar Ikhwansyah serta para kepala SKPD.
Seluruh fraksi yakni 7 fraksi di DPRD Kabupaten Banjar bergantian menyampaikan pandangan umum, dan semua fraksi mendukung sekaligus memberi apresiasi terhadap rancangan akan dijadikan perda selanjutnya nanti.
Tiga Raperda terdiri Raperda tentang rencana induk pembangunan pariwisata daerah, penyertaan modal barang milik daerah kepada Perseroan Terbatas BPR Martapura Banjar Sejahtera, pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2022.
Penyampaian pandangan umum yang pertama dari Fraksi Gerindra H Syarkawi.
Ia atas nama Fraksi Gerindra sangat mendukung dan memberi apresiasi rencana induk pembangunan pariwisata daerah tapi yang harus diperhatikan adalah keabsahan dan legalitas barang atau tanah pemda dan pariwisata.
“Karena masih tumpang tindih dengan provinsi contohnya Tahura yang ada di Kabupaten Banjar,” katanya. (kan/dya)