Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Koran Banjar
Koran Banjar

Tuh Kan.., Polisi Tetapkan Gisel Tersangka Video Mesum

Avatar
351
×

Tuh Kan.., Polisi Tetapkan Gisel Tersangka Video Mesum

Sebarkan artikel ini

JAKARTA – Setelah ribut di media sosial tentang beredarnya video mesum yang diduga mirip Gisel, kini Polda Metro Jaya menetapkan Gisel sebagai tersangka pornografi dalam kasus video mesum mirip Gisel tersebut.

Selain Gisel, polisi juga menetapkan seorang pria berinisial MYD. “Menaikkan status yang tadinya saksi kepada saudari GA dan saudara MYd sebagai tersangka,” kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus di Polda Metro, Selasa (29/12/2020)

Advertisement
Koran Banjar
Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Yusri mengatakan GA dan MYD dijerat Pasal 4 ayat (1) jo Pasal 29 dan atau Pasal 8 Undang-undang Nomor 44 tentang Pornografi.

Menurut Yusri, pihaknya akan kembali memanggil GA dan MYD selaku tersangka dalam waktu dekat. Ia belum mau menjelaskan kapan pemeriksaan dilakukan.

“Kita akan panggil kembali saudari GA dan MYD untuk kita lakukan pemeriksaan sebagai tersangka,” ujarnya.

Sebelumnya, polisi sudah memeriksa Gisella Anastasia dua kali, pada akhir November dan 23 Desember lalu.

Polisi menyebut selebritas Gisella Anastasia (Gisel) atau GA mengakui dirinya yang ada di dalam video porno, yang beredar di media sosial. MYD, laki-laki yang bersama Gisel dalam video tersebut juga mengakui dirinya.

“Saudari GA mengakui dan MYD mengakui bahwa itu yang ada di video tersebut yang beredar di media sosial, itu adalah dirinya sendiri,” kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus.

Yusri mengatakan video tersebut dibuat di salah satu hotel di Kota Medan, Sumatera Utara pada 2017. “Terjadi sekitar tahun 2017 di salah satu hotel, di Medan,” ujarnya.

Polisi telah menetapkan GA dan MYD sebagai tersangka pornografi usai melakukan gelar perkara kemarin. GA dan MYD dijerat Pasal 4 ayat (1) jo Pasal 29 dan atau Pasal 8 Undang-undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi.(yoa/fra/cnnindonesia.com)

 

Protes RUU Anggota Parlemen Menari Perang Prabowo Ajak Puasa 5 Tahun KPK Lelang Barang Koruptor Gus Miftah Meminta Maaf Gus Miftah Ejek Penjual Es Teh