Trikora tanpa PJU selama 10 Tahun, Uang Retribusi Untuk Apa?

BANJARBARU, KORANBANJAR.NET – Setiap pembayaran listrik, sebagian warga Kota Banjarbaru tentunya akan dikenakan retribusi Penerangan Jalan Umum (PJU), termasuk warga yang berdomisili di sekitar Jl. Trikora Kota Banjarbaru.

Namun yang jadi pertanyaan, di sepanjang Jl Trikora, khususnya di bagian sebelah kiri jalan – dari arah Cempakan menuju Liang Anggang, red -, justru belum disertai Penerangan Jalan Umum.

Tidak hanya itu, kurangan PJU di ruas jalan itu menimbulkan dampak bahaya bagi pengguna jalan atau warga sekitar.

Salah satu warga Jl Trikora RT 31 RW 5 Kelurahan Guntung Manggis, Kecamatan Landasan Ulin, Kota Banjarbaru, Hamid Karim Amrullah (34) mengatakan, wilayah tempat tinggalnya di Trikora sering menjadi tempat pelarian para penjahat.

“Selama saya tinggal di Trikora lebih 10 tahun, selama itu pula tidak ada penerangan jalan. Hal itu menjadi pemicu rawan terjadinya tindak kejahatan dan kecelakaan, bahkan sering menjadi pelarian para penjahat,” ujarnya kepada koranbanjar.net, Kamis (3/5).

Menurut Karim, kejahatan lain yang sering terjadi di Jl Trikora adalah penjambretan, bahkan beberapa kali tokonya juga dibobol maling.

“Pokoknya rawan sekali di sini (Jalan Trikora), penjambretan sering terjadi kepada perempuan, jadi harus berhati-hati sekali bagi perempuan yang melintas malam-malam di sini. Bahkan toko saya beberapa kali dibobol maling, makanya saya kasih penerangan sendiri di halaman saya,” papar Karim.

Ia berharap adanya pererangan jalan dari pihak terkait mengingat rawannya terjadi kejahatan dan kecelakaan yang terjadi di Jalan Trikora.

Pantauan koranbanjar.net, memasuki jalan Trikora mulai dari Jl H Mistar Cokrokusumo, di sisi kiri jalan Trikora sampai ke Liang Anggang tidak ada sama sekali disediakan lampu penerangan jalan. Adapun di sisi kanan jalan Trikora terdapat beberapa titik penerangan jalan, namun tidak menyeluruh.

Bahkan di sekitaran Masjid Agung Al Munawwarah pun minim penerangan jalan umum, untungnya lampu-lampu halaman masjid membuat jalan agak sedikit terang. Tidak jauh berbeda di depan RS Idaman Banjarbaru yang juga sangat minim PJU.

Melewati simpang 4 Trikora – Guntung Manggis menuju Liang Anngang, penerangan jalan di sana sama sekali tidak disediakan.

Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman (Disperkim), Kusmun ST, mengakui penerangan di Jalan Trikora belum mencapai separuh penerangan.

“Untuk sementara ini memang kemampuan kami hanya segitu saja untuk penerangan jalan umum di Trikora. Namun kita sudah mengusulkan ke pusat agar dipasangkan solar cell sebanyak sebut solar cell,” ungkapnya.

Namun, lanjutnya, sampai sekarang belum disurvei padahal rencananya Desember 2017 kemarin mau disurvei. “Ternyata di pusat ada pengalihan dari kementrian dipindah ke CSR,  di situlah yang mungkin lama,” tuturnya.

Terkait iuran PJU dalam kuitansi iuran listrik yang  dibayar setiap warga, Kusmun menjelaskan bahwa iuran PJU tersebut uangnya tidak masuk langsung ke Disperkim Kota Banjarbaru.

“Itu masuknya ke Pemkot, kita hanya menyetorkan uang iuran PJU ke PLN yang hampir 1 miliar. Bahkan saat bayar iuran PJU pun kami tidak melihat langsung uangnya karena kan lewat cek atau transfer,” katanya.

Dia mengatakan tidak mengetahui berapa total uang iuran PJU dari masyarkat perbulan. “Uangnya itu masuk ke PLN lalu masuk ke Pemkot, kami tidak tahu berapa totalnya, yang pasti lebih dari 1 miliar sebab termasuk pemeliharan dan sebagainya,” ucapnya.

Ia menambahkan, jika ada masyarakat menginginkan lampu penerangan jalan tambahan bisa mengajukan usulan proposal melalui RT sampai ke Kelurahan.

“Kalau memang ada tambahan, usulkan aja proposal lewat RT dan Kelurahan kemudian disampaikan waktu rapat Musrenbang, Insya Allah kita perjuangkan,” tutupnya. (dra)