Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Koran Banjar
Banjarmasin

TRAGIS, Moge Mulus Melintas di Jembatan Alalak, Warga Darurat Rela Terjebak Macet

Avatar
830
×

TRAGIS, Moge Mulus Melintas di Jembatan Alalak, Warga Darurat Rela Terjebak Macet

Sebarkan artikel ini
Kelompok Moge berfoto di atas jembatan Alalak II, Banjarmasin. (foto: ist)
Kelompok Moge berfoto di atas jembatan Alalak II, Banjarmasin. (foto: ist)

Konvoi kelompok Motor Gede (Moge) dengan mudah dan mulus melintasi Jembatan Alalak Baru mengundang kekecewaan masyarakat Kota Banjarmasin. Pasalnya, masyarakat biasa yang mengalami kondisi darurat rela terjebak macet berjam-jam, karena tidak bisa melintasi jembatan itu.

BANJARMASIN, koranbanjar.net – Seorang warga Kota Banjarmasin, Ilham menuturkan, beberapa hari lalu dirinya ingin menjemput ibunya yang tinggal di Handil Bakti Kabupaten Batola.

Advertisement
Koran Banjar
Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Saat itu ibunya dalam keadaan sekarat karena sakit perut yang diderita. Ilham segera menjemput, namun saat memasuki kawasan Jalan Hasan Basri Kayu Tangi, dirinya tak menyangka terjebak macet yang sangat panjang.

“Saya terjebak macet sangat panjang, sampai malam jam delapan baru bisa keluar, ini sangat mengecewakan, mudahnya moge melintasi jembatan itu,”  tutur Ilham.

Sementara pihak Polda Kalimantan Selatan berjanji menindaklanjuti permasalahan ini.

Kabid Humas Polda Kalsel, Kombes Pol Mochamad Rifa’i menegaskan, pihaknya melalui Ditlantas Polda Kalsel akan mengecek siapa yang menginisiasi dan memperbolehkan kelompok motor gede itu melewati Jembatan Alalak II.

Kabid Humas Polda Kalimantan Selatan, Kombes Pol Mochamad Rifa’i saat wawancara dengan awak media. (foto: ist)
Kabid Humas Polda Kalimantan Selatan, Kombes Pol Mochamad Rifa’i saat wawancara dengan awak media. (foto: ist)

“Nanti akan kita cek, siapa yang menginisiasi, siapa yang bertanggungjawab, mengapa harus melewati rute yang dilarang, pelanggaran apa saja, ini nanti kita tindaklanjuti dari Ditlantas Polda,”  tegasnya.

Ditanya sanksi apa yang diberikan, Rifai mengatakan kalau memang ditemukan pelanggaran, Polda akan memanggil siapa yang bertanggungjawab kemudian dilakukan pembinaan.

“Siapa yang bertanggungjawab, atau siapa ketuanya, atau yang dituakan, kita akan undang dan lakukan pembinaan,” tandasnya.

Terpisah, Pengamat Kebijakan Publik, Dr. Muhammad Riduansyah Syafari ketika dihubungi via telepon menjelaskan, infrastruktur jembatan merupakan sarana publik yang aksesnya diperuntukkan kepada semua khalayak warga negara atau publik.

Namun, dalam pemanfaatannya tetap harus mengacu kepada peraturan kebijakan yang melandasi bagaimana pemanfaatan sarana umum tersebut.

“Tidak boleh melanggar atau keluar dari peraturan atau kebijakan yang mendasari, melandasinya,”  ujar Riduan.

Kebijakan itu tentu diperuntukkan agar dapat menciptakan keteraturan dan ketertiban yang berdampak kepada keadilan dalam pemanfaatan sarana umum tersebut oleh khalayak warga negara atau publik.

“Maka, semua pihak tentu wajib mematuhi peraturan kebijakan tersebut, baik itu komunitas Motor Gede, komunitas sepeda pancal, bahari dan lain-lain,”  ucapnya.

Pengamat Politik dan Kebijakan Publik, Muhammad Riduansyah Syafari. (foto: leon)
Pengamat Politik dan Kebijakan Publik, Muhammad Riduansyah Syafari. (foto: leon)

Dikatakan Riduan, kalau ada pelanggaran, tentu yang berwenang untuk menegakkan peraturan itu ada Dishub, karena mungkin komunitas Moge bagian dari eforia senangnya warga negara atas selesainya aset publik yang cukup monumental di Kalimantan Selatan.

Dia berpendapat hendaknya Dishub lebih mengedepankan aspek edukasi kepada masyarakat dan berbagai komunitas untuk dapat mematuhi peraturan.

Hal itu dalam rangka menciptakan keteraturan dan ketertiban pemanfaatan jembatan  yang berujung kepada kesadaran semua pihak untuk turut mendukung dan bersabar.

“Demi kemaslahatan bersama dan keadilan bagi seluruh warga negara atau publik yang semuanya berhak memanfaatkan aset publik tersebut,” demikian jelas Riduan.(yon/sir)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Protes RUU Anggota Parlemen Menari Perang Prabowo Ajak Puasa 5 Tahun KPK Lelang Barang Koruptor Gus Miftah Meminta Maaf Gus Miftah Ejek Penjual Es Teh