Tak Berkategori  

Traffic Light Simpang 4 Tanbu Tak Berfungsi, Dewan Kalsel Minta Segera Perbaikan

Traffic light (lampu lalu lintas) simpang empat Lingkar 30, Km 6, yang menghubungkan tiga Kecamatan di Kabupaten Tanah Bumbu ternyata sering tak berfungsi. Bahkan, poros jalan utama yang diduga merupakan wewenang dan tanggungjawab dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Selatan itu juga tak luput menjadi langganan lakalantas.

TANAH BUMBU, koranbanjar.net –
Anggota Komisi II DPRD Kalsel dari Fraksi Partai Golkar, Muhammad Yani Helmi mengatakan, persoalan yang sering dikeluhkan warga di tiga kecamatan seperti Batulicin, Simpang Empat dan Karang Bintang ternyata bukan hanya kejadian lakantas saja, akan tetapi traffic light juga sering mati mendadak hingga membuat pengguna jalan bingung.

“Saya sering mendengar keluhan warga bukan hanya lakantas yang parah terjadi, namun lampu lalu linta sering tak berfungsi,” ujarnya saat melakukan inspeksi dadakan usai kegiatan reses pada hari keempat, di Desa Sarigadung, Komplek Ar- Raudah 03 dan 05, Simpang Empat, Tanah Bumbu, Kamis (4/2) siang.

Wakil rakyat yang merupakan Dapil VI Kabupaten Kotabaru dan Tanah Bumbu di tingkat Provinsi Kalimantan Selatan ini juga membeberkan bahwa sering terjadi kecelakaan, bahkan tak tanggung-tanggung kawasan tersebut setidaknya telah menelan puluhan korban. Meskipun pihaknya sudah melakukan koordinasi dengan Pemkab Tanah Bumbu dan Pemprov Kalsel. Rencananya juga bakal membawa hal ini ke meja musyawarah DPRD.

“Sudah bertahun-tahun dibangun sering terjadi masalah di traffic lightnya ini, bahkan, kalau diceritakan korbannya sudah banyak sekali. Oleh sebab itu, saya juga telah berkomunikasi dengan Pemkab Tanbu dan Pemprov Kalsel, kalau 2021 ini tidak segera diatasi maka pasti kami dari DPRD Kalsel akan memanggil yang memiliki kewenangan tersebut,” cetusnya.

Selain mendapatkan keluhan dari masyarakat, anggota Komisi II DPRD Kalsel yang akrab disapa Paman Yani ini juga menyampaikan apabila perbaikan direalisasi setidaknya pemerintah juga harus mengawasi dengan baik dan optimal kontraktor yang akan mendapatkan mandat dalam proyek pengerjaan traffic light tersebut.

“Saya pernah melihat kejadian serupa seperti yang diceritakan masyarakat, dan jangan lagi ada nyawa yang menjadi korban keganasan dari jalur lintas utama. Kami meminta perhatian dari Pemprov Kalsel sehingga ini menjadi manfaat untuk keselamatan warganya,” tegasnya.

Hal senada juga disampaikan, warga Desa Sarigadung, Sutrisno. Menurutnya, setiap kali traffic light diperbaiki, sering kali pula rusak. Bahkan, sering menyebabkan laka lantas.

“Rusak terus, dan baru-baru tadi ada kecelakaan yang parah dan membuat korban mengalami pecah kepala hingga meninggal. Selain itu, puluhan kali jalan simpang empat lingkar 30 KM. 6 juga menelan korbannya secara mengenaskan,” tuturnya.

Sutrisno membeberkan bahwa hal ini tidak bisa menyalahkan sepenuhnya kepada masyarakat yang melintas di jalan tersebut, melainkan pemerintah baik tingkat provinsi ataupun kabupaten harus lebih ekstra untuk memberikan perhatian dengan mendengarkan aspirasi.

“Jadi sekali lagi bukan kesalahan masyarakat, pemerintah kenapa juga selama ini tidak memperbaiki. Herannya kami, kalau sudah diperbaiki besoknya rusak lagi makanya harus dicek benar-benar itu, jangan lagi bertambah korban,” ungkapnya.

Di tempat yang sama, wakil RT Desa Sarigadung, Yuliani menyatakan, sudah sejak lama traffic light tersebut tidak berfungsi. Bahkan, menurutnya, hal ini harus benar-benar menjadi catatan penting dan khusus oleh pemerintah tentang pemahaman bagian dari keselamatan warga yang melintas di simpang empat lingkar 30 KM. 6, Kabupaten Tanah Bumbu.

“Kalau tidak sanggup ya dilimpahkan saja ke kabupaten. Kami sering menjadi saksi kecelakaan warga yang melintas disana bahkan sudah bertahun-tahun,” paparnya. (humas dewan kalsel/yon)