Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Koran Banjar
Koran Banjar
Kalsel

TPA Regional Banjarbakula Akan Dikenakan Tarif Mulai Tahun Depan

Avatar
648
×

TPA Regional Banjarbakula Akan Dikenakan Tarif Mulai Tahun Depan

Sebarkan artikel ini
TPA Sampah regional Banjarbakula. (Foto: net)

Mulai tahun depan lima Kabupaten dan kota yang membuang sampah ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Regional Banjarbakula di Banjarbaru akan dikenakan tarif.

BANJARBARU,koranbanjar.net –  Rencana pemberlakuan tarif ini telah disepakati oleh Pemprov Kalsel bersama lima daerah yang masuk dalam Banjarbakula yakni, Banjarbaru, Banjarmasin, Banjar, Barito Kuala (Batola) dan Tanah Laut (Tala) melalui dinas lingkungan mereka masing-masing di DLH Kalsel di Banjarbaru, Jumat (22/10/2021).

Advertisement
Koran Banjar
Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Sejak diresmikan Presiden RI Joko Widodo pada Februari 2020 lalu, TPA Regional Banjarbakula masih menggratiskan daerah yang membuang sampah ke tempat tersebut.

“Tarifnya diberlakukan mulai Januari tahun depan,” ujar Kadis LH Kalsel Hanifah Dwi Nirwana.

Meski akan dikenakan tarif, daerah regional Banjarbakula diwajibkan tetap mengirim sampahnya ke TPA regional.

“Tetap harus memenuhi volume minimal sampah per hari, minimal 200 ton sehari. Kalau tidak mencukupi, kami yang rugi dari biaya operasional,” tuturnya.

Volume ini ujarnya, juga sudah disepakati dalam perjanjian sebelumnya dalam pembuangan sampah ke TPA Regional Banjarbakula.

Adapun, hingga kini daerah dengan kuota volume terbanyak memasukkan sampah ke TPA kata dia adalah Kota Banjarmasin dan Banjarbaru.

“Sampah dari dua daerah tersebut selama ini memang paling banyak, karena mungkin juga masih lebih dekat dibandingkan dengan Tanahlaut dan Barito Kuala, tapi setidaknya mereka mengirimkan sampah dari daerah terdekat dengan TPA Regional Banjarbakula,” ucapnya.

Kesepakatan sendiri ditandai dengan tandatangan perjanjian kerja sama tentang kompensasi tarif pemrosesan sampah pada UPTD TPA Regional Banjarbakula di Kantor Dinas Lingkungan Hidup Kalsel. (jwt/dya)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Protes RUU Anggota Parlemen Menari Perang Prabowo Ajak Puasa 5 Tahun KPK Lelang Barang Koruptor Gus Miftah Meminta Maaf Gus Miftah Ejek Penjual Es Teh