Sebanyak 196.107 daftar pemilih sementara (DPS) telah ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Banjarbaru untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 di Kota Banjarbaru.
BANJARBARU, koranbanjar.net – Dari jumlah tersebut, dirincikan untuk pemilih laki-laki berjumlah 95.689 orang dan pemilih perempuan 100.418. Jumlah itu mengalami kenaikan dari hasil pencocokan dan penilitan (coklit) sebanyak 1.765 orang, terdiri laki-laki 1.559 orang dan pemilih baru perempuan 206 orang.
Data tersebut telah ditetapkan melalui rapat pleno terbuka rekapitulasi dan penetapan DPS Pilkada 2024 di Hotel Roditha Banjarbaru, Minggu (11/8/2024).
“Hasil yang ditetapkan sabagai DPS bahwa ada penambahan jumlah pemilih dari hasil rekapitulasi di tingkat kecamatan, hal itu disebabkan adanya banding data yang dilakukan dari tanggal 3-7 Agustus lalu serentak seluruh Indonesia, sehingga kita bisa melihat data ganda dan lainnya untuk bisa dibersihkan,” ucap Ketua KPU Banjarbaru Dahtiar.
Bertambahnya jumlah daftar pemilih disebabkan adanya banding data serentak jumlah tempat pemungutan suara (TPS) di lokasi khusus (loksus) yang mengakibatkan bertambahnya daftar pemilih.
“Yang awalnya kita sampaikan tersebar di empat lokasi, sekarang berpotensi bertambah menjadi enam TPS loksus. Itu memang tidak masuk direkapitulasi tingkat kecamatan, wewenangnya di kota,” sebutnya.
Hal itu juga membuat jumlah di TPS di 20 kelurahan di Banjarbaru bertambah. Yang semulanya 397 TPS menjadi 403 TPS terjadi penambahan 6 TPS.
Kemudian, untuk jumlah yang dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS) sebesar 959 orang. Dirinci, untuk pemilih TMS laki-laki sebanyak 666 orang dan perempuan seba yak 293 orang.
Selama proses coklit hingga rekapitulasi ditingkat kelurahan maupun kecamatan, data warga yang meninggal dunia tidak boleh dimasukkam ke dalam kategori TMS jika belum dibuktikan melalui akta kematiannya.
“Prinsipnya dimana proses administrasinya harus lengkap dan bisa diproses, ketika warga meninggal maka menvalidasinya dengan surat kematian,” jelasnya.
Sementara itu, KPU Kota Banjarbaru juga mendata daftar pemilih potensial yang belum melakukan perekaman E-KTP. Yakni sebanyak 862 yang berpotensi untuk jadi pemilih atau 1,6 persen dari total pemilih di Kota Banjarbaru.
“DPS ditetapkan, nanti terus berlanjut pendataan warga yang belum masuk daftar pemilih. Nanti prosesnya perbaikan menjadi DPS Hasil Perbaikan, DPTB hingga di bulan September menjadi DPT,” tutupnya. (maf/dya)