Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Koran Banjar
Koran Banjar
DPRD Banjarbaru

Tokk! Pengesahan Perda Pengelolaan Sampah di Banjarbaru

Avatar
260
×

Tokk! Pengesahan Perda Pengelolaan Sampah di Banjarbaru

Sebarkan artikel ini
Pengesahan Raperda pengelolaan sampah di Banjarbaru, Senin (19/6/2023) di ruang rapat paripurna DPRD Banjarbaru. (Sumber Foto: Humas DPRD Banjarbaru/koranbanjar.net)

Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pengelolaan Sampah di Kota Banjarbaru telah disahkan dalam Rapat Paripurna DPRD Banjarbaru yang digelar di Ruang Graha Paripurna, Senin (19/6/2023).

BANJARBARU,koranbanjar.net – Ketua DPRD Banjarbaru Fadliansyah Akbar mengatakan, selain mengesahkan raperda juga menyampaikan empat buah raperda.

Advertisement
Koran Banjar
Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Raperda tentang Pertanggung jawaban pelaksanan APBD Tahun Anggaran 2022, Raperda tentang Perda Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kota Banjarbaru,

“Raperda tentang ketertiban umum dan ketenteraman masyarakat dan Raperda tentang kemudahan perlindungan dan pemberdayaan koperasi dan usaha mikro,” jelasnya.

Terkait Raperda disahkan untuk
mewujudkan kinerja pengelolaan sampah yang efektif dan efisien serta sebagai berwawasan sampah lingkungan, sumberdaya.

Menjadikan dan untuk meningkatkan peran serta masyarakat dan pelaku usaha untuk secara aktif mengurangi atau menangani sampah.

“Raperda ini merupakan dasar hukum pengelolaan sampah di Kota Banjarbaru,” ucap Wakil Wali Kota Banjarbaru Wartono.

Raperda ini juga menjelaskan tugas dan wewenang pemerintah daerah dalam pengelolaan sampah serta hak dan kewajiban masyarakat kota dan penyelenggara usaha. (maf/dya)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Protes RUU Anggota Parlemen Menari Perang Prabowo Ajak Puasa 5 Tahun KPK Lelang Barang Koruptor Gus Miftah Meminta Maaf Gus Miftah Ejek Penjual Es Teh