Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Koran Banjar
Koran Banjar

TK Negeri Idaman Banjarbaru Dinilai Tim Sekolah Sehat Provinsi

Avatar
297
×

TK Negeri Idaman Banjarbaru Dinilai Tim Sekolah Sehat Provinsi

Sebarkan artikel ini

BANJARBARU, KORANBANJAR.NET – Wakil Ketua I TP PKK Kota Banjarbaru Hj Eny Apriyati Darmawan Jaya didampingi Kepala Dinas Kesehatan Kota Banjarbaru drg Agus Widjaja menghadiri Penilaian Lomba Sekolah Sehat Tingkat Provinsi Tahun 2018 yang bertempat di TK Negeri Idaman Banjarbaru, Kamis (15/11).

Kepala Dinas Kesehatan Kota Banjarbaru drg Agus Widjaja pada menyampaikan bahwa Usaha Kesehatan Sekolah (UKS) merupakan wahana atau kendaraan yang dapat ditumpangi oleh berbagai program seperti kesehatan reproduksi, gizi, pencegahan penyalahgunaan Napza, pengendalian penyakit, penyehatan lingkungan, promosi kesehatan, pengobatan sederhana dan lain-lain.

Advertisement
Koran Banjar
Scroll ke bawah untuk melanjutkan

“Wahana ini menjadi penting dan strategis, karena pelaksanaan program melalui Usaha Kesehatan Sekolah (UKS) tentu akan lebih efektif dan efisien serta berdaya ungkit lebih besar,” ujarnya.

UKS telah dikenal sejak lama, dan pertama kali diujicobakan pada tahun 1956 melalui rintisan kerja sama antara Departemen Kesehatan, Dinas Pendidikan dan Departemen Dalam Negeri dalam bentuk proyek UKS perkotaan di Jakarta dan UKS perdesaan di Bekasi. Sejak tahun 1984, pelaksanaan UKS dikukuhkan melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) 4 Menteri yaitu menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Menteri Kesehatan, Menteri Agama dan Menteri Dalam Negeri, dan kemudian diperbaharui pada tahun 2003 sesuai dengan perkembangan program di era otonomi daerah.

Mengikuti tuntutan kebutuhan dan perkembangan program, saat ini sedang dilakukan proses revisi kedua terhadap keputusan bersama 4 Menteri tahun 2003 tersebut.

Anak usia sekolah merupakan anak anak berusia 6 sampai 18 tahun yang jumlahnya mencapai seperempat dari total penduduk Indonesia. 80% diantaranya ada di sekolah. Mereka merupakan sasaran yang strategis untuk pelaksanaan program kesehatan, karena selain jumlahnya yang besar, mereka juga merupakan sasaran yang mudah dijangkau karena terorganisir dengan baik.

Sifat keingintahuan yang tinggi dan kecenderungan untuk mencoba-coba, menyebabkan mereka mudah dimotivasi dan cepat menerima serta mengadopsi hal-hal baru termasuk pesan-pesan kesehatan. “Selain itu mereka juga memiliki kemampuan untuk bertindak sebagai agent of change (pengubah) di lingkungannya masing-masing,” ujarnya.

Mengingat penting dan strategisnya pelaksanaan UKS ini, sejak tahun 2003 ditetapkanlah penjaringan kesehatan sebagai standar pelayanan minimal UKS yang diatur berdasarkan pada Keputusan Menteri Kesehatan No. 1457 tahun 2003 dan ditetapkan kembali dengan Permenkes Nomor 43 tahun 2016 tentang standar pelayanan minimal bidang kesehatan di Kabupaten/Kota.

“Karena itu pelaksanaan penjaringan kesehatan sebagai salah satu kegiatan UKS, wajib dilaksanakan di semua Kabupaten/Kota di seluruh Indonesia,” katanya

Mengacu pada SPM tersebut Pemerintah Daerah Provinsi dan Kabupaten/Kota berkewajiban menyediakan dana dalam Anggaran Pendapatan Belanja dan Daerah (APBD) Provinsi, Kabupaten/Kota dan sumber lain untuk melaksanakan UKS di wilayah kerjanya, memenuhi target yang telah ditetapkan dalam standar pelayanan minimal secara nasional tersebut, dan hasilnya harus dipertanggungjawabkan oleh Gubernur dan Bupati/Walikota kepada rakyat melalui Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) masing-masing.

Oleh karena itu bisa dipahami hasil evaluasi yang menyatakan bahwa walaupun UKS telah dilaksanakan sejak hampir 57 tahun yang lalu, pencapaian masing-masing Provinsi dan Kabupaten/Kota, khususnya pelaksanaan penjaringan kesehatan belum memenuhi target yang sudah disepakati dengan hasil yang tidak merata serta sangat tergantung pada tingkat kepedulian dan komitmen dari Gubernur dan Bupati/Walikota masing-masing terhadap UKS.

“Sehubungan dengan hal tersebut, perlu upaya pembinaan dan pengembangan UKS dengan melakukan evaluasi hasil pembinaan melalui Lomba Sekolah Sehat Tingkat Kota Banjarbaru, sehingga pada akhirnya meningkatkan mutu pendidikan dan prestasi belajar peserta didik dengan meningkatkan perilaku hidup bersih dan sehat serta derajat kesehatan peserta didik dan menciptakan lingkungan yang sehat. Adapun tujuan khusus dari lomba ini adalah upaya pembinaan dan pengembangan UKS, reward terhadap sekolah dalam pengembangan UKS, serta evaluasi kegiatan pembinaan melalui proses pengukuran hasil yang dicapai sebagai dasar penyempurnaan perencanaan,” bebernya.

Adapun sejarah singkat TK Negeri Idaman Kota Banjarbaru merupakan Lembaga Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) yang mulai operasional tahun 2013/2014 dan pada tahun 2008/2009 bernama TK Negeri RSBI dan pada tahun 2013 Tk Negeri Idaman RSBI diubah menjadi TK Negeri Idaman Banjarbaru.

“Diharapkan penilaian lomba sekolah sehat tingkat provinsi pada hari ini bukan hanya berhenti sampai disini tetapi hendaknya Kota Banjarbaru bisa mewakili di tingkat nasional dari semua kategori yang dilombakan. Untuk sekolah-sekolah yang mewakili lomba yaitu TK Negeri Idaman, SD-IT Robbani, SMP-IT Qardhan Hasanah, dan SMA 3 Cempaka selamat berjuang mengikuti lomba, semoga semua peserta mendapatkan hasil yang terbaik,” harapnya.

Tampak dalam penilaian lomba sekolah sehat tingkat provinsi tersebut Tim Juri Lomba dari Provinsi Kalsel, Kepala Dinas Pendidikan Kota Banjarbaru, Kepala Kementerian Agama Kota Banjarbaru, Kepala BNN Kota Banjarbaru, Kepala Bagian Kesra Sekdako, para camat, lurah dan Bunda Paud Kecamatan, Kelurahan Kota Banjarbaru dan undangan lainnya. (humaspemkobjb/maf/kie)

Protes RUU Anggota Parlemen Menari Perang Prabowo Ajak Puasa 5 Tahun KPK Lelang Barang Koruptor Gus Miftah Meminta Maaf Gus Miftah Ejek Penjual Es Teh