Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Koran Banjar
Koran Banjar
Banjarbaru

Tingkatkan Peserta, BPJS Koordinasi dengan Pemko Banjarbaru

Avatar
244
×

Tingkatkan Peserta, BPJS Koordinasi dengan Pemko Banjarbaru

Sebarkan artikel ini
Sekda Kota Banjarbaru Said Abdullah, menyampaikan sambutan di Forum Komunikasi Pemangku Kepentingan Utama, Selasa (13/9/2022) di Banjarbaru. (Sumber Foto: Medcen Bjb/koranbanjar.net)

Pemerintah Kota Banjarbaru dan BPJS Kesehatan Kota Banjarmasin lakukan pertemuan Forum Komunikasi Pemangku Kepentingan Utama Tahap II Kota Banjarbaru Tahun 2022 di Aula Idaman Pemko Banjarbaru, Selasa (13/09/2022).

BANJARBARU,koranbanjar.net – Tujuan pertemuan itu, untuk menyamakan persepsi dan mitigasi apa yang menjadi isu atau permasalahan terkait BPJS Kesehatan di Kota Banjarbaru.

Advertisement
Koran Banjar
Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Dari peningkatan kepesertaan BPJS di Kota Banjarbaru, peningkatan kualitas pelayanan BPJS dan terkait tunggakan iuran BPJS Kesehatan.

Sekretaris Daerah Kota Banjarbaru Said Abdullah menyampaikan rasa sukur karena banyak rumah sakit di Banjarbaru, baik milik pemerintah maupun swasta sudah bekerjasama dengan BPJS kesehatan.

Namun terkadang masyarakat beranggapan bahwa BPJS pelayanannya kurang baik.

“Pelayanan kesehatan tidak ada hubungannya dengan BPJS namun pelayanan kesehatan tergantung dari rumah sakit masing-masing,” tegasnya.

Ada beberapa catatan yang menjadi perhatian, seperti kepesertaan keluarga ASN, keikut sertaan pekerja perusahaan di wilayah Kota Banjarbaru, validasi dan verifikasi data kependudukan, memaksimalkan Penerima Bantuan Iuran (PBI) serta adanya integrasi data ke beberapa instansi.

Menurutnya, semua pelayanan kesehatan di Kota Banjarbaru agar senantiasa ditingkatkan baik itu pelayanan ditingkat dasar seperti puskesmas maupun kejenjang lebih tinggi yakni rumah sakit.

“Rumah sakit harus konsen ke pasien, sehingga jumlah pasien sembuhlah yang menjadi indikator utama pelayanan rumah sakit,” ucapnya.

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Banjarmasin Agus Supratman menyampaikan untuk regulasi di BPJS belum ada perubahan, namun ada beberapa hal yang menjadi kajian pihak BPJS di antaranya kelas rawat inap.

“Kita lebih kepada mengimplementasikan optimalisasi JKN untuk mendorong penduduk yang belum masuk kepesertaannya ke program JKN ini,” pungkasnya. (maf/dya)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Protes RUU Anggota Parlemen Menari Perang Prabowo Ajak Puasa 5 Tahun KPK Lelang Barang Koruptor Gus Miftah Meminta Maaf Gus Miftah Ejek Penjual Es Teh