Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Koran Banjar
Kalsel

Tingkatkan Pengamanan PMK Menuju Zona Putih di Kalimantan Selatan

Avatar
294
×

Tingkatkan Pengamanan PMK Menuju Zona Putih di Kalimantan Selatan

Sebarkan artikel ini
Gubernur Kalsel H Sahbirin Noor (dua kiri) mengharapkan Satgas penanganan PMK terus bergerak meningkatkan pengamanan PMK. (Sumber Foto: Adpim Setdaprov Kalsel/koranbanjar.net)

Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) saat ini menuju penanganan Penyakit Mulut dan Kaki (PMK) ke arah zona putih, sebagaimana arahan Gubernur Kalsel kepada Satuan Tugas (Satgas).

BANJARBARU, koranbanjar.net Ini merupakan upaya pembebasan PMK di Provinsi Kalsel seiring kasus menunjukkan arah penurunan dan telah berhasil mencapai Zero Reported atau nol kasus PMK.

Advertisement
Koran Banjar
Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Gubernur Kalsel H. Sahbirin Noor yang akrab disapa Paman Birin meminta agar Satgas penanganan PMK Provinsi Kalimantan Selatan terus bergerak meningkatkan penangangan PMK di Kalsel.

Dengan meningkatkan koordinasi dan sinergi yang kokoh dengan kabupaten/kota guna mewujudkan Kalsel menuju Zona Putih PMK.

Upaya menuju zona putih PMK itu, Paman Birin meminta satgas melakukan 6 langkah strategis.

Yakni, pertama penguatan surveilans untuk pastikan tidak ada penambahan kasus baru di lapangan.

Surveilans selain untuk deteksi dini penyakit  juga dilakukan Pre dan Post vaksinasi PMK.

Kedua, Percepatan Realisasi  vaksinasi PMK. Sampai dengan 28 Oktober 2022, Realisasi Vaksinasi PMK di KalSel telah mencapai 57.144 dosis  yang terdiri dari Realisasi Tahap I mencapai 4.717 dosis ( 112, 31%) dari target 4.200 dosis; Tahap II mencapai 43.476 dosis (98,81%) dari target 44.000 dosis dan Tahap III sebesar 8.951 dosis (17.90%) dari target 50.000 dosis.

Sehingga diperlukan langkah percepatan dengan membentuk Tim Vaksinator per Kecamatan dengan menambah unsur kepolisian, TNI, Akademisi, Asosiasi Profesi (PDHI dan ISPI); Penyuluh Lapangan.

Ketiga; Percepatan pelaksanaan Pendataan dan Penandaan Hewan Rentan PMK (HRP) dengan  pemasangan Eartag  barcode dan mengaplikasikannya melalui aplikalasi IDENTIK PKH.

Keempat; Melakukan pengendalian lalu lintas hewan rentan penyakit PMK dan Produk Hewan Rentan PMK dengan berpedoman pada Surat Edaran Gubernur Kalimantan Selatan Nomer 524/01664/PK2P/EKO tanggal 30 September 2022.

Ialah, tentang Pengendalian Lalu Lintas Hewan Rentan Penyakit Mulut Kuku  dan Produk Hewan Rentan Penyakit Mulut dan Kuku   Berbasis Kewilayahan.

Kelima; Meningkatkan desinfeksi pada  kandang HRP , Kandang Penampungan, Rumah Potong Hewan, Pasar Hewan Dan Sarana Transpotasi Pengangkut HRP serta peralatan kandang.

Keenam; Meningkatkan Komunikasi, Informasi dan Edukasi (KIE) ke masyarakat dengan mengoptimalkan Fasilitator yang telah mendapatkan Bimbingan Teknis Fasilitator Penanganan PMK maupun petugas teknis lainnya di Satgas Penanganan PMK.

Diharapkan melalui langkah-langkah tersebut serta monitoring dan evaluasi yang rutin dilaksanakan oleh Satgas Penanganan PMK tingkat provinsi dan nasional.

“Serta pihak-pihak terkait lainnya, PMK di  Kalsel dapat dikendalikan guna mendorong pertumbuhan ekonomi, mendukung ketahanan pangan dan meningkatkan kesejahteraan peternak di Kalimantan Selatan,” harap Paman Birin. (adpim/dya)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Protes RUU Anggota Parlemen Menari Perang Prabowo Ajak Puasa 5 Tahun KPK Lelang Barang Koruptor Gus Miftah Meminta Maaf Gus Miftah Ejek Penjual Es Teh