Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Koran Banjar

Tingkatkan Pelayanan Akses Air Minum, Pemprov Kalsel Lakukan Penandatanganan Kesepakatan

Avatar
226
×

Tingkatkan Pelayanan Akses Air Minum, Pemprov Kalsel Lakukan Penandatanganan Kesepakatan

Sebarkan artikel ini

BANJARBARU, koranbanjar.net – Guna meningkatkan pelayanan akses air minum bagi warga, Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan (Pemprov Kalsel) lakukan pernyertaan modal untuk mendukung terwujudnya pertumbuhan struktur yang optimal serta kinerja keuangan yang baik dijalankan PDAM Intan Banjar melalui mekanisme sesuai ketetapan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Sebagaimana diketahui, PDAM Intan Banjar sebagai salah satu Badan Usaha Milik Daerah. Oleh karena itu, pihaknya juga berperan untuk meningkatkan pembangunan kepada masyarakat. Hal tersebut dilakukan melalui penandatanganan kesepakatan bersama pengalihan atau konversi aset penyertaan modal Pemprov Kalsel pada PDAM Intan Banjar untuk berkelanjutan pembangunan SPAM regional Banjarbakula.

Advertisement
Koran Banjar
Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Dalam ruang rapat PM Noor Kantor Setdaprov Kalsel, Banjarbaru, Kamis (31/10/2019), Gubernur Kalsel Sahbirin Noor mengatakan, kegiatan tersebut menjadi momentum untuk menjalankan peran masing-masing dalam upaya percepatan pembangunan daerah menuju Kalimantan Selatan Mandiri dan terdepan.

“Semoga dapat memacu pembangunan dalam meningkatkan pelayanan terbaik bagi daerah dan masyarakat Kalimantan Selatan. Mengurangi ketimpangan antara wilayah dan mengembangkan sistem penyediaan air minum regional Banjarbakula, kebutuhan air untuk keperluan domestik berbanding lurus dengan peningkatan jumlah penduduk di daerah,”ujarnya kepada wartawan.

Dijelaskannya, berdasarkan data BPS tahun 2018 rata-rata nasional dan untuk akses terhadap air minum layak tercatat untuk wilayah perkotaan sebesar 81,55%, wilayah pedesaan baru layar dan berkelanjutan secara nasional 65,28%.

”Kalimantan Selatan, salah satu provinsi yang masih berada di bawah rata-rata nasional yaitu 50,46% rumah tangga yang memiliki akses air minum layak di tahun 2018. Namun jika dibandingkan tahun sebelumnya, angka ini telah mengalami kenaikan dari tahun 2017 yang tercatat 48,56% rumah tangga dengan akses air minum layak,”katanya.

Pemenuhan kebutuhan air minum, lanjutnya, sebagai bagian dari hal yang penting dalam pembangunan di daerah yang sejahtera berkeadilan mandiri dan berdaya saing. Dirinya mengapresiasi kepada semua pihak yang berperan, karena sudah menjaga komitmen dalam hal mendukung percepatan pembangunan daerah khususnya akses air minum yang layak.

Acara tersebut dihadiri Wali Kota Banjarbaru dan Bupati Kabupaten Banjar serta SKPD terkait. (ykw/maf)

Protes RUU Anggota Parlemen Menari Perang Prabowo Ajak Puasa 5 Tahun KPK Lelang Barang Koruptor Gus Miftah Meminta Maaf Gus Miftah Ejek Penjual Es Teh