Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Koran Banjar
Politik

Tingkatkan Hubungan Antar Lembaga Jelang Pemilu 2024, Bawaslu Tabalong Sambangi 12 Polsek

Avatar
651
×

Tingkatkan Hubungan Antar Lembaga Jelang Pemilu 2024, Bawaslu Tabalong Sambangi 12 Polsek

Sebarkan artikel ini
Jajaran Bawaslu Tabalong saat mendatangi Polsek Pugaan. (foto : bawaslu tabalong)

Bawaslu Kabupaten Tabalong mendatangi 12 Polsek yang ada di Bumi Sarabakawa. Giat ini dilakukan dalam rangka meningkatkan hubungan antar lembaga jelang persiapan pengawasan penyelenggaraan Pemilu serentak tahun 2024.

TANJUNG, koranbanjar.net – Kedatangan Ketua Bawaslu Tabalong Hirsan, beserta anggotanya Muhammad Fahmi Failasopa dan Mahdan Basuki di setiap Polsek, langsung diterima oleh Kapolsek dan jajaran.

Advertisement
Koran Banjar
Scroll ke bawah untuk melanjutkan

“Dalam upaya mengoptimalkan pengawasan penyelenggaraan Pemilu atau Pemilihan, Pengawas Pemilu perlu dukungan dan kerjasama pihak terkait termasuk jajaran kepolisian,” kata Hirsan, Kamis (12/05/2022).

Kunjungan Bawaslu Tabalong dimulai dari Polsek Tanta, Polsek Murung Pudak, dan Polsek Tanjung, Selasa (10/5/2022).

Dari Polsek-Polsek tersebut, Bawaslu Tabalong menerima beragam catatan maupun masukan terkait perencanaan, pelaksanaan, dan evaluasi pengawasan Pemilu di wilayah setempat.

“Di antaranya terkait data Pemilih mengingat pengguna hak pilih di wilayah tengah Tabalong cukup banyak, baik itu DPT, DPTb, dan DPK,” jelas Fahmi selaku Koordinator Divisi Pengawasan, Humas, dan Hubal, Bawaslu Tabalong.

Begitupula hasil kunjungan ke Polsek Muara Harus, Polsek Pugaan, Polsek Kelua, dan Polsek Banua Lawas, Kamis (12/5/2022).

“Tercatat beberapa hal yang menjadi perhatian, seperti meningkatkan Bimtek terhadap penyelenggara adhoc, kesiapan logistik agar tepat waktu, jumlah, sasaran, hingga pemahaman Saksi dalam proses pungut hitung di TPS,” sebut Fahmi.

Selanjutnya kunjungan Bawaslu Tabalong ke Polsek Bintang Ara, Polsek Muara Uya, Polsek Jaro, Polsek Upau, dan Polsek Haruai, akan diagendakan pada, Jumat (13/5/2022).

Sesuai data rekapitulasi hasil penghitungan suara Pemilu tahun 2019 dari setiap kecamatan, tercatat jumlah Pemilih pindahan (DPTb) di Kecamatan Tanjung 174 Pemilih, Tanta 258 Pemilih, dan Murung Pudak 3.609 Pemilih.

“Pemilih DPK atau Pemilih yang menggunakan hak pilih dengan KTP-el karena tidak terdaftar dalam DPT cukup banyak. Terekap untuk Tanta 372 Pemilih, Tanjung 1.102 Pemilih, dan Murung Pudak mencapai 2.625 Pemilih,” kata Fahmi.

Untuk itu, imbuhnya, pelaksanaan pemutakhiran dan penyusunan daftar Pemilih perlu dimaksimalkan. Termasuk kemudahan bagi Pemilih pindahan mendapatkan surat pindah memilih (𝘔𝘰𝘥𝘦𝘭 𝘈5).

(anb/slv)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Protes RUU Anggota Parlemen Menari Perang Prabowo Ajak Puasa 5 Tahun KPK Lelang Barang Koruptor Gus Miftah Meminta Maaf Gus Miftah Ejek Penjual Es Teh