Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Koran Banjar
Koran Banjar

Tinggal Pencet Aplikasi SIHARAT, Pengedar Obat Terlarang Diciduk

Avatar
346
×

Tinggal Pencet Aplikasi SIHARAT, Pengedar Obat Terlarang Diciduk

Sebarkan artikel ini

BANJARBARU,KORANBANJAR.NET – Jajaran Polres Banjarbaru kini semakin gampang menciduk pelaku tindak kriminal, asalkan masyarakat mau bekerjasama. Seperti halnya yang terjadi di wilayah Liang Anggang Kota Banjarbaru ini.

Berawal dari laporan masyarakat melalui aplikasi SIHARAT, Unit Reskrim Polsek Banjarbaru berhasil meringkus dua pengedar obat-obat terlarang, Sandi Saputro (29), warga Kediri Jawa Timur dan Hamidi (25) warga Landasan Ulin Barat, Selasa (23/10/2018).

Advertisement
Koran Banjar
Scroll ke bawah untuk melanjutkan
TERSANGKA - Hamidi.
TERSANGKA – Hamidi.

Informasi yang diperoleh wartawan koranbanjar.net, dari penangkapan kedua pelaku itu, polisi berhasil mengamankan obat terlarang jenis Zenith Carnophen sebanyak 230 butir yang yang sudah dibungkus.

Penangkapan yang dilakukan oleh Unit Reskrim Polsek Banjarbaru Barat dipimpin Kanit Reskrim Ipda Made Teddy di back up Unit Jatanras Polres Banjarbaru dipimpin Ipda Alhamidie berlangsung cepat dan dramatis.

Kapolres Banjarbaru AKBP Kelana Jaya melalui Kanit Reskrim Polsek Banjarbaru Barat Ipda Made Teddy menjelaskan penangkapan tersebut.

“Karena pelaku sempat melarikan diri. infonya berawal dari informasi pengaduan masyarakat melalui aplikasi SIHARAT perihal adanya penjualan obat-obatan terlarang di daerah Liang Anggang Landasan Ulin,” katanya.

Selanjutnya tIm bergerak dan melakukan pengintaian dan berhasil menangkap pelaku atas nama Sandi Saputro (29) warga Kediri Jawa Timur. Tidak berhenti di situ, pihaknya kembali melakukan pengembangan atas pelaku pertama yang berhasil dibekuk.

“Hasil pengembangan berhasil menangkap pelaku lainnya atas nama Hamidi (25) warga Landasan Ulin Barat,” ungkapnya.

Dari kedua pelaku tersebut berhasil didapati barang bukti 230 butir obat terlarang jenis Zenith Carnophen. Selanjutnya pelaku diamankan ke Polsek Banjarbaru Barat untuk menajalani proses hukum lebih lanjut.

“Terima kasih kepada masyarakat atas informasinya melalui aplikasi SIHARAT, karena para pengedar ini termasuk yang kami cari-cari karena merusak generasi muda di wilayah ini,” tuturnya.(maf/sir)

 

Protes RUU Anggota Parlemen Menari Perang Prabowo Ajak Puasa 5 Tahun KPK Lelang Barang Koruptor Gus Miftah Meminta Maaf Gus Miftah Ejek Penjual Es Teh