Proses Raperda Penyelenggaraan Pesantren dan Pendidikan Agama di Kabupaten Banjar telah sampai pada pendapat akhir fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Banjar, Rabu (18/10/2023).
BANJAR, koranbanjar.net – Rapat paripurna Raperda Penyeelnggaraan Pesantren dan Pendidikan Agama ini dipimpin Ahmad Rizani Ansyari ST dan dihadiri Sekda Banjar M.Hilman serta jajaran Forkopimda Kabupaten Banjar.
Fraksi Gerindra mendapatkan giliran pertama menyampaikan pandangan akhirnya, yang mengingatkan bahwa pesantren memberikan kontribusi yang sangat penting dalam pendidikan sosial agama di masyarakat Kabupaten Banjar.
Fraksi Gerindra dapat menerima dan menyetujui raperda ini untuk dipertimbangkan ke tahap selanjutnya
Berikutnya, Fraksi Nasdem pada prinsipnya juga menyetujui dan mendukung rancangan perda ini karena keberadaan pesantren potensi yang sangat besar.
Yaitu, agar kontribusi pesantren dan pendidikan agama untuk Kabupaten Banjar ini dapat sejalan dengan misi pemerintahan maju mandiri dan agamis.
Fraksi PPP mengapresiasi tentang raperda pesantren dan pendidikan agama ini, sebab Kabupaten Banjar memiliki ratusan pesantran dan ribuan santri, majelis dzikir dan selawat adalah ciri khas masyarakat Kabupaten Banjar.
Sedangkan Fraksi Golkar menyambut baik dan apresiasi tentang raperda pesantren.
Mereka berharap nantinya agar perda ini dapat dilaksanakan dengan sebaik baiknya sesuai dengan kondisi anggaran daerah, dan dapat bermanfaat yang seluas luasnya untuk masyarakat Kabupaten Banjar.
Sementara, PKB dan Demokrat juga dapat menerima dan menyetujui raperda ini untuk dibahas ke tahap selanjutnya untuk ditetapkan menjadi peraturan daerah Kabupaten Banjar.
Terakhir, Fraksi PKS menyampaikan pandangan akhirnya bahwa Kabupaten Banjar memiliki identitas kota santri maka perda ini nanti agar menjadikan dampak yang positif di pemerintahan,
Kabupaten Banjar terkenal mencetak ulama besar, dengan perda ini pula terus menjaga generasi dalam mencetak ulama ulama dan para ahli di bidang agama.
Rapat rapat paripurna tercatat cari 45 anggota dewan, yang hadir mengisis daftar hadir 23 orang, tidak hadir 22 orang, namun di dalam ruang paripurna hanya 17 orang beserta pimpinan rapat. (kan/dya)