Tim seleksi (Tmsel) meminta peran media dan masyarakat untuk turut mengawasi dan mengawal proses rekrutmen calon anggota Bawaslu Provinsi Kalimantan Selatan masa jabatan 2023 – 2028.
BANJARMASIN, koranbanjar.net – Pernyataan ini disampaikan Ketua Timsel Calon Anggota Bawaslu Kalsel, M.Irfani Islamy kepada awak media usai konferensi pers di Hotel Aria Barito Banjarmasin, Sabtu ( 15/4/2023).
“Kami meminta masyarakat dan kawan-kawan media turut mengawasi dan memantau proses penerimaan calon anggota Bawaslu ini,” ujarnya.
Adapun pengawasan yang dilakukan, mulai dari proses penerimaan berkas, tes tertulis, tes wawancara dan psikologis, esai sampai pada pengumuman final.
Disinggung soal adanya kemungkinan intervensi terkait jalannya proses penerimaan tersebut, Itfan meyakinkan akan berusaha menjaga independensi kinerja timsel.
“Maksudnya intervensi yang tidak berkesuaian dengan aturan, nah ini yang kami jaga. Ini tidak boleh terjadi dalam proses setiap tahapan,” ucapnya.
Dua komisioner Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) akan mengakhiri masa jabatannya dalam beberapa bulan ke depan.
Dua komisioner Bawaslu Kalsel yang akan mengakhiri masa jabatan adalah Noor Kholis Majid dan Azhar Ridhanie.
Sedangkan tiga komisioner lainnya yakni Aries Mardiono, Ahmad Mukhlis, dan M. Radini telah dilantik untuk periode 2022-2027, hasil seleksi pada September 2022 lalu.
Guna mengisi kekosongan dua dari lima formasi komisioner untuk periode 2023-2028, tim seleksi (Timsel) membuka pendaftaran selama 7 hari kerja.
Irfan Islamy menyampaikan, pihaknya telah mensosialisasikan pendaftaran bakal calon anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Kalimantan Selatan masa jabatan 2023-2028 yang dibuka mulai pekan depan.
Sesuai jadwal, kata dia, tahapan pendaftaran dan penerimaan berkas berlangsung selama 7 hari kerja yakni dari Senin 17 April sampai Rabu 3 Mei 2023.
Pelaksanaan seleksi akan dilaksanakan secara terbuka dengan tahapan dan jadwal yang telah ditetapkan Bawaslu RI.(yon/sir)