Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Koran Banjar
BanjarReligi

Tim Hukum Andin-Guru Oton Telusuri Pengrusak APK

Avatar
416
×

Tim Hukum Andin-Guru Oton Telusuri Pengrusak APK

Sebarkan artikel ini

Tim Kuasa Hukum pasangan Bakal Calon Bupati Banjar dan Wakil Bupati Banjar dari jalur perseorangan, Andin-Guru Oton, yakni Supiansyah Darham, SE, SH, tengah menelusuri oknum yang diduga melakukan pengrusakan terhadap Alat Peraga Kampanye (APK) yang terjadi di sejumlah titik di wilayah Kota Martapura maupun kecamatan lainnya.

MARTAPURA, koranbanjar.net – Kuasa Hukum Bapaslon Andin-Guru Oton, Supiansyah Darham, SE, SH, menyayangkan sikap yang sangat tidak dewasa dalam menghadapi pesta demokrasi Pilkada Banjar 2020-2024, oleh segelintir oknum yang tidak bertanggung jawab, diduga dengan sengaja melakukan pengrusakan terhadap APK Andin-Guru Oton.

Advertisement
Koran Banjar
Scroll ke bawah untuk melanjutkan

“Kami tengah menelusuri dugaan pengrusakan APK milik klien kami (Bapaslon Andin-Guru Oton) di beberapa titik. Sekarang kami lagi mencari informasi kepada masyarakat sekitar, di mana APK kami berdiri dan diduga telah sengaja dirusak,” ungkap Supiansyah.

Tindakan tersebut, menurut dia, merupakan tindakan yang sangat tidak terpuji. “Pilkada ini kan ajang pesta demokrasi, semua Warga Negara Indonesia (WNI) berhak untuk mengikuti kontestasi Pilkada sepanjang memenuhi syarat. Warga negara berhak memilih dan dipilih. Ini belum apa-apa sudah ada yang bertindak tidak terpuji. Kami menduga ada oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab, dengan sengaja melakukan pengrusakan. Bahkan mungkin, ada pihak yang sengaja ingin memancing atau mencoba melakukan praktik adu domba,” tegas Supiansyah.

Namun, tegas Supi, pihaknya tidak akan terpancing dengan tindakan tersebut. “Kami warga yang bermartabat, kami sikapi perbuatan-perbuatan seperti itu dengan cara yang normatif. Kami akan kumpulkan informasi, bukti-bukti, apabila kami sudah mendapatkan semua itu, maka kami akan mengambil langkah-langkah hukum,” jelasnya.

Supiansyah, SE, SH
Supiansyah, SE, SH

Dia menambahkan, di negara ini tidak ada seorang pun yang kebal hukum. Sepanjang bisa dibuktikan adanya tindakan yang mengarah pada perbuatan pidana, maka tidak menutup kemungkinan pelakunya dapat ditemukan.

“Kami menginginkan pesta demokrasi ini bejalan dengan tertib, aman dan lancar. Namun, jika ada pihak yang berusaha merugikan kami, kami tidak akan tinggal diam,” pungkasnya.(dya)

Protes RUU Anggota Parlemen Menari Perang Prabowo Ajak Puasa 5 Tahun KPK Lelang Barang Koruptor Gus Miftah Meminta Maaf Gus Miftah Ejek Penjual Es Teh