Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Koran Banjar
Koran Banjar

Tim Gugus Tugas Percepatan Covid-19 Provinsi Kalsel, Kunjungi Kotabaru

Avatar
254
×

Tim Gugus Tugas Percepatan Covid-19 Provinsi Kalsel, Kunjungi Kotabaru

Sebarkan artikel ini

Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 Kalimantan Selatan meminta pasien terkonfirmasi positif covid-19 di Kotabaru melakukan karantina di Rumah Sakit Stagen Kotabaru.

KOTABARU, koranbanjar.net – Permintaan ini seperti dilontarkan Wakil Ketua Tim GTPP Covid-19 Kalsel, Hanif faisol Nurofiq usai menggelar rapat koordinasi (Rakor) Tim Monitoring dan Evaluasi bersama Tim Gugus tugas Penanganan Covid-19 Kotabaru di operation room Pemkab Kotabaru, pada Minggu (14/6/2020) sore kemarin

Advertisement
Koran Banjar
Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Ia menegaskan, untuk pasien yang dikarantina mandiri pihaknya meminta segera diedukasi tim reaksi cepat agar bisa dipindahkan ke karantina khusus di Rumah Sakit Stagen.

“Hal tersebut tentunya agar tingkat penyembuhan terkonfirmasi positif cepat, sekaligus untuk menjaga keamanan penularan. Di samping itu Tim juga sudah mempersiapkan biaya efektif dan efisien untuk pasien terkonfirmasi,” katanya.

Lanjutnya, kepada keluarga yang dikarantina, akan diberikan bantuan uang tunai senilai Rp350.000 per Kepala Keluarga (KK). Dia menambahkan, terkait pengelolaan Rumah Sakit Stagen akan ditangani oleh provinsi dengan konsekuensi seluruh yang diperlukan menjadi tanggung jawab provinsi.

“Dalam pengelolaan karantina kita membagi kewajiban, kita ambil kewajiban itu dalam pengelolaannya, agar kabupaten memikirkan hal yang lain,” tandasnya.

Hal tersebut tentunya agar standar penanganan Covid-19 terkonfirmasi sama. Karena setiap kabupaten berbeda-beda, dan akhirnya sama dengan segala konfirmasi positif ditangani oleh provinsi.

Sekedar diketahui. Tim Monitoring dan Evaluasi GTPP Covid-19 Kalsel melakukan kunjungan ke Kotabaru. Kunjungan itu dipimpin Ketua Harian GTPP Covid-19 Kalsel, H Abdul Haris Makkie.

Serta tampak hadir Sekretaris Daerah Kotabaru, Said Akhmad, Wakil Ketua DPRD Kotabaru H Mukhni, Forkopimda Kotabaru, serta beberapa SKPD terkait.(cah/maf)

Protes RUU Anggota Parlemen Menari Perang Prabowo Ajak Puasa 5 Tahun KPK Lelang Barang Koruptor Gus Miftah Meminta Maaf Gus Miftah Ejek Penjual Es Teh