Banjarbaru sudah mengirimkan surat atau dokumen pengajuan penerapan PSBB dengan tujuan ke Kementrian Kesehatan (Kemenkes) RI, namun pihak GTPP Covid-19 Banjarbaru belum tahu sampai di mana surat dokumen itu.
BANJARBARU, koranbanjar.net – Penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) oleh Pemerintah Kota (Pemko) Banjarbaru sudah mengirimkan surat pengajuan untuk itu dengan tujuan kepada Kemenkes RI dan tinggal menunggu disetujui atau tidak.
Namun, dikatakan Jubir GTPP Covid-19 Banjarbaru Rizana Mirza tadi sore, pihaknya belum mengetahui sudah sampai di mana surat itu.
“Untuk pengajuan itu kami difasilitasi oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Selatan (Kalsel) jadi kami belum tahu juga sudah sampai di Kemenkes atau masih di Pemprov Kalsel,” kata Mirza dalam pesan suara WhatsApp,” Jumat (1/5/2020) sebelum Adzan Magrib tadi waktu setempat.
Ditanya bagaimana jika ajuan itu tidak disetujui oleh Kemenkes? Ia mengatakan, jika tidak disetujui mungkin kurangnya dokumen-dokumen yang diserahkan.
“Paling-paling seperti Kota Banjarmasin kemarin, kurangnya dokumen yang diserahkan dan jika itu terjadi pasti akan kami lengkapi,” singkatnya. (san/maf)