Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Koran Banjar
Koran Banjar
Hukum & Peristiwa

Tim Gabungan di Kotabaru Temukan Oknum Penjual Minyak Goreng di Atas Harga HET

Avatar
691
×

Tim Gabungan di Kotabaru Temukan Oknum Penjual Minyak Goreng di Atas Harga HET

Sebarkan artikel ini
Saat Pengecekan Harga Minyak Goreng di Salah Satu Distributor di Kotabaru.(foto : Cah/koranbanjarnet)

Jajaran Polres Kotabaru dan tim gabungan, melakukan sidak stok dan harga minyak goreng ke distributor dan ritel di wilayah Kotabaru.

KOTABARU, koranbanjar.net Dalam Operasi pasar atau sidak yang dilakukan jajaran gabungan Polres dan Satpol-PP, serta Dinas Pasar Kotabaru itu, didapati oknum pelaku pemasaran yang diduga memang mengambil untung sendiri.

Advertisement
Koran Banjar
Scroll ke bawah untuk melanjutkan

“Kita tadi sudah melakukan pengecekan dalam giat operasi pasar ke ritel dan Distributor di Kotabaru. Mendapati ada oknum yang diduga mengambil untung sendiri dengan menjual minyak goreng di atas harga enceran tertinggi,” terangnya, Rabu (16/3/2022).

Sambungnya, atas temuan saat razia itu, pihaknya akan melakukan pemanggilan dan pemeriksaan terhadap oknum tersebut, dengan tujuan untuk menggali alasan kenapa sampai menjual di atas HET.

“Ini akan ditelusuri apakah ada unsur penimbunan stok minyak goreng. Dan jika memang ditemukan ada oknum yang menjual di atas HET dan melakukan penimbunan, maka akan dikenakan sanksi berupa administrasi, pencabutan ijin, dan pidana,”ungkapnya.

Tak hanya itu, seperti salah satu contoh oknum yang ditemui di lapangan saat Razia, dia beralasan penjualan di atas HET dikarenakan adanya biaya transport dari Banjarmasin ke Kotabaru. Selain itu juga, berdasarkan sidak pihaknya juga menemukan fakta di lapangan, bahwa pembelian minyak goreng harus diikuti dengan pembelian barang yang lain.

“Untuk itu tadi, kami cek dan berikan teguran langsung ke penjual agar jangan lagi melakukan hal tersebut, karena itu dilarang. Bila menjual minyak goreng ya cukup itu saja, jangan wajibkan pembeli membeli barang yang lain,”tandas Jalil.

Jalil juga mengatakan, pihaknya telah berkoordinasi dengan Diskoperindag Kotabaru, untuk membuat selebaran kepada toko-toko ritel atau swalayan ataupun pelaku pasar agar tidak menjual minyak goreng di atas HET.

(cah/slv)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Protes RUU Anggota Parlemen Menari Perang Prabowo Ajak Puasa 5 Tahun KPK Lelang Barang Koruptor Gus Miftah Meminta Maaf Gus Miftah Ejek Penjual Es Teh