Berikut tiga poin tuntutan aksi unjuk rasa massa Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Tanah Laut menolak adanya aktivitas pertambangan batu bara di Desa Kandangan Lama, Kecamatan Panyipatan, Kabupaten Tanah Laut (Tala), Kalimantan Selatan.
BANJARMASIN, koranbanjar.net – Dalam aksinya, di depan Gedung DPRD Kalsel di Banjarmasin, Kamis (12/1/2023), PMII Tanah Laut menyampaikan, pertama, menolak aktivitas pertambangan tambang batu bara di Desa Kandangan Lama Kecamatan Panyipatan, Kabupaten Tanah Laut.
Kedua, meminta Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Republik Indonesia meninjau ulang dan mencabut izin Amdal perusahaan tersebut.
“Yang jelas akan menambah kerusakan alam dan lingkungan di Kalsel,” ucap koordinator aksi PMII Tanah Laut lewat orasinya.
Ketiga, meminta Menko Polhukam Republik Indonesia mendengarkan suara masyarakat dalam menolak pertambangan batu bara di Kecamatan Panyipatan terkait dampak sosial ke depan yang merugikan masyarakat.
Walaupun perusahaan tambang itu memiliki izin dan resmi, namun dampak kerusakan yang dirasakan masyarakat membuat perusahaan ini diminta menghentikan aktivitasnya.
Kerusakan nyata disebut PMII Tanah Laut diantaranya, berupa hancurnya jembatan vital di jalur jalan usaha tani setempat.
Jembatan itu rusak terhujam air berlimpah tak jauh dari lokasi tambang sekitar 200-300 meter.
Jembatan itu saat ini telah diperbaiki secara permanen oleh warga Kandangan Lama secara swadaya dan bergotong-royong.
Perbaikannya menggunakan material empat unit box culvert dan menggunakan alat berat instansi terkait.
Selain itu, air di aliran sungai setempat juga menjadi keruh akibat dampak pertambangan tersebut.
PMII Tanah Laut juga mengingatkan, jika aksi unjuk rasa ini tidak ditanggapi langsung oleh anggota DPRD Kalsel maka mereka akan kembali lagi bersama masyarakat yang kontra terhadap aktivitas pertambangan di Kalsel .
Menanggapi hal itu, anggota DPRD Kalsel Gusti Abidinsyah mengatakan akan berkoordinasi dengan instansi terkait untuk menangani masalah tambang itu.
“Insya Allah kami akan segera ketemu mengakomodir ini dan segera akan berkoordinasi dengan instansi terkait, khususnya ESDM dan KLHK dalam masalah perizinan,” ungkapnya.
Lebih lanjut, juga mengajak PMII Tanah Laut kembali bertemu dalam audiensi guna mengambil keputusan akhir.
Setelah ini imbuhnya, akan ada pertemuan bersama PMII Tanah Laut untuk mencoba mendengarkan langsung apa tuntutannya.
“Jika ada kesimpulan nanti kita pikirkan seperti apa jalan keluarnya,” pungkasnya. (yon)