Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Koran Banjar
Koran Banjar
Hukum & Peristiwa

Tiga Pria di Banjarbaru Tersandung Judi Qiu Qiu

Avatar
189
×

Tiga Pria di Banjarbaru Tersandung Judi Qiu Qiu

Sebarkan artikel ini
Unit Opsnal Polsek Banjarbaru Utara menggrebek lokasi judi itu dan berhasil mengamankan tiga orang pelaku, M (51), ES (49), dan F (45), Rabu (22/5/2024), (Foto: Humas Polres Banjarbaru/koranbanjar.net)

Kerap dijadikan tempat judi, warga Gang Keluarga RT 02 RW 01 Kelurahan Loktabat Selatan melaporkannya ke pihak Kepolisian, dan mengamankan tiga orang pelaku judi qiu qiu.

BANJARBARU,koranbanjar.net – Berdasarkan laporan warga itu, Unit Opsnal Polsek Banjarbaru Utara menggrebek lokasi judi itu dan berhasil mengamankan tiga orang pelaku, M (51), ES (49), dan F (45).

Advertisement
Koran Banjar
Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Di lokasi, petugas mendapati barang bukti yang digunakan sebagai alat perjudian yaitu kartu domino dan uang hasil judi sebesar Rp163 ribu.

“Masyarakat mengeluhkan aktifitas tersebut dan membuat resah, hingga melaporkannya ke pihak Kepolisian,” ucap Kapolsek Banjarbaru Utara Kompol Yopie Andri, Rabu (22/5/2024).

Para pelaku diketahui bermain judi dengan sistem Qiu. Hal itu juga jadi sasaran dalam Operasi Sikat Intan 2024.

“Ketiga pelaku sudah mendekam di Mapolsek untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya,” katanya.

Ketiganya dikenakan pasal 303 ayat 1 KUHP tentang perjudian dengan ancaman hukum 10 tahun penjara. (maf/dya)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Protes RUU Anggota Parlemen Menari Perang Prabowo Ajak Puasa 5 Tahun KPK Lelang Barang Koruptor Gus Miftah Meminta Maaf Gus Miftah Ejek Penjual Es Teh