Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Koran Banjar
Koran Banjar

Tiga Penyabu Digelandang Ke Polres Kotabaru

Avatar
334
×

Tiga Penyabu Digelandang Ke Polres Kotabaru

Sebarkan artikel ini

KOTABARU, koranbanjar.net- Tiga pria digelandang aparat Satres Narkoba Polres Kotabaru, diduga sering mengonsumsi narkoba jenis sabu.

Tiga pengguna narkoba itu ditangkap pada Minggu (2/02/2020), sekitar pukul 00.30 Wita.

Advertisement
Koran Banjar
Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Kapolres Kotabaru AKBP Andi Adnan Syafruddin, melalui Kasat Resnarkoba AKP Margono mengatakan, penangkapan tiga pria berawal dari informasi yang di dapat dari masyarakat.

Tiga Penyabu Digelandang Ke Polres Kotabaru

“Pertama kami mengamankan dua pria, yang bernama Deny Iskandar dan Didiansyah alias Didi, yang merupakan warga Pulau Laut Utara,” katanya, Selasa (4/2/2020).

Kemudian, setelah dilakukan penggeledahan petugas menemukan empat pipet kaca serta sisa sabu di bongnya.

Lanjutnya, seusai melakukan interogasi, kedua pria itu mengaku memperoleh sabu dari Hendra Sukma yang juga warga Pulau Laut Utara Kabupaten Kotabaru.

“Mengetahui informasi itu, anggota langsung bergerak, serta melakukan penangkapan terhadap Hendra, lengkap dengan barang bukti berupa sabu seberat 1,0 gram,” jelasnya.

Akibat perbuatannya, tiga pria beserta barang bukti diamankan petugas kepolisian guna proses hukum lebih lanjut. (cah/dya)

Protes RUU Anggota Parlemen Menari Perang Prabowo Ajak Puasa 5 Tahun KPK Lelang Barang Koruptor Gus Miftah Meminta Maaf Gus Miftah Ejek Penjual Es Teh