Kasus peredaran narkotika jenis sabu kembali berhasil diungkap Satresnarkoba Polres Kotabaru.
KOTABARU, koranbanjar.net –
Tiga pelaku ini dibekuk pihak kepolisian di kawasan Jalan Stagen, Sungai Taib, Pulau Laut Utara, Kabupaten Kotabaru, Kalimantan Selatan (Kalsel), Kamis, (18/8/2021) sekitar pukul 17.00 Wita.
Diketahui, pelaku berinisial TY (23), RR (17) dan MA (21) warga Simpang Empat, Tanah Bumbu, Kalsel.
Kapolres Kotabaru, AKBP Andi Adnan Syafruddin melalui Kasat Narkoba Polres Kotabaru, Iptu Gunalis Agam menerangkan, awalnya polisi mendapat informasu masyarakat. Pelaku TY sering melakukan transaksi diduga narkotika jenis sabu.
Kemudian, anggota langsung bergerak untuk melakukan pemantauan dan dilakukan penangkapan.
“Tepatnya di Mess, di situ juga ada pelaku RR dan MM. Setelah dilakulan interogasi, TY menyebut bahwa RR dan MM yang mengambil paketan sabu itu di Batulicin,” terangnya, Sabtu (21/8/2021).
Selanjutnya, anggota melakukan penggeledahan di mes tersebut dan ditemukan sepaket sabu seberat 4,70 gram dan sepaket lagi dengan bberat 0,26 gram. Total keseluruhan 4,94 gram yang telah dibuang oleh TY di belakang mes.
Tak hanya itu, petugas juga mengamankan sebuah kendaraan merek Soul GT warna merah putih, sebuah tutup botol bong, sebuah sendok yang terbuat dari sedotan dan sebuah HP OPPO warna biru malam.
“Ada juga HP Iphone, 2 tisu yang dipakai untuk membungkus sabu, sebungkus plastik dancow yang dipakai untuk sabu,” katanya.
Kini, pelaku dan barang bukti telah diamankan untuk proses hukum lebih lanjut. (cah/ykw)