Dinas Sosial Kabupaten Balangan membagikan Bantuan Sosial Tunai (BST) tahap kedua kepada tiga kelurahan di Kabupaten Balangan, bertempat di Kantor Cabang Bank Kalsel Paringin, (9/7/2020).
PARINGIN,koranbanjar.net – Tiga kelurahan di Balangan, cetus Plt Kabid Penanganan Fakir Miskin Dinas Sosial Kabupaten Balangan Ferdy Syaftiawan, diserahkan BLT tahap kedua berupa bantuan sosial tunai
“Bantuan kepada masyarakat ini sharing APBD Provinsi Kalimantan Selatan totalnya 600 ribu rupiah. Terdiri 500 ribu rupiah dari dana APBD Kabupaten Balangan, dan 100 ribu rupiah APBD Provinsi Kalimantan Selatan,” tuturnya.
Herry selaku Kasi Penanganan Fakir Miskin Perkotaan Dinas Sosial Kabupaten Balangan menambahkan, BLT tahap kedua disampaikan kepada masyarakat dalam rangka penanganan pandemi Covid-19 di Kabupaten Balangan.
Terkait jumlah tahap kedua ini, ada 398 penerima. Terdiri 368 penerima untuk tiga kelurahan, 30 penerima dari kalangan mahasiswa Kabupaten Balangan yang berada di luar Pulau Kalimantan.
“Diantaranya kelurahan Paringin Kota ada 126 Keluarga Penerima Manfaat atau KPM, Paringin Timur ada 139 KPM, dan Batu Piring 109 KPM,” terang dia.
Diutarakan Herry, penetapan jumlah KPM ini merupakan usulan pihak kelurahan. Jadi, mereka adalah para warga yang belum mendapatkan BST. Lantas, kenapa hanya kelurahan? “Karena kelurahan tidak mempunyai dana desa,” ucapnya.
Di sisi lain, Lurah Paringin Timur Ardiansyah mengharapkan, bantuan ini bisa dimanfaatkan sesuai keperluan yang diinginkan. “Semoga dana yang disalurkan memang sesuai dan benar-benar dimanfaatkan untuk kebutuhan sehari-hari,” harapnya. (kominfobalangan/dya)